Jakarta (ANTARA News) - Indonesia meyakini hasil referendum tidak akan mempengaruhi hubungan bilateral Indonesia-Inggris dan menjadi kepentingan bersama kedua negara untuk terus memupuk kerja sama di berbagai bidang strategis, ujar Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.
Dalam referendum yang dilangsungkan pada Jumat,(24/5) Indonesia mencermati dari dekat proses dan hasil referendum di Inggris pada tanggal 23 Juni 2016 yang merupakan cerminan kehendak mayoritas rakyat Inggris.
Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangan pers resmi yang diterima Antara, Jumat, menyatakan hasil referendum akan melahirkan tatanan politik dan ekonomi baru di Inggris dan Eropa.
Namun demikian dampak langsung referendum tersebut baru akan terlihat setidaknya dua tahun kedepan.
"Hasil referendum di Inggris tidak serta merta langsung berlaku, karena pasal 50 perjanjian uni Eropa (treaty on European Union) harus di aktifkan dan proses negosiasi antara Inggris dan Uni Eropa harus berlangsung untuk menyepakati 'Withdrawal Agreement' (Kesepakatan Pengunduran Diri)," tegas Menlu Retno.
Retno menambahkan Hubungan Inggris dan Uni Eropa kedepan akan ditentukan dan diatur dalam "Withdrawal Agreement" seperti terkait isu-isu mengenai tarif perdagangan, kebebasa pergerakan warga (freedom of movement of people), pengaturan keuangan dan status hukum Inggris dalam berbagai perjanjian internasional UE dengan negara lain akan ditentukan dalam "Withdrawal Agreement" jelas Menlu RI.
Dari segi politik dampak langsung bagi Indonesia atas hasil referendum Inggris akan sangat terbatas. Prioritas kemitraan Indonesia-Inggris maupun kemitraan Indonesia-Uni Eropa tidak akan berubah.
Sedangkan dari segi kerja sama ekonomi dampak dari hasil referendum masih harus mencermati tindak lanjut dari hasil "Withdrawal Agreement" Inggris-Uni Eropa.
"Dampak terhadap berbagai perjanjian yang ada antara Indonesia dengan UE maupun Inggris seperti status Inggris dalam skema kerja sama kemitraan ekonomi komprehensif dengan UE (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/Indonesia-UE CEPA) dan Lisensi Penegakan Hukum Kehutanan, Tata Kelola dan Perdagangan (FLEGT) baru akan terlihat setelah disepakatinya "Withdrawal Agreement" Inggris-Uni Eropa," sebut Menlu RI.
Inggris merupakan mitra strategis Indonesia sejak tahun 2012. Nilai perdagangan kedua negara mencapai US$ 2,35 milyar (2015) dan nilai investasi Inggris di Indonesia mencapai US$ 503,2 juta (2015) serta jumlah wisatawan Inggris ke Indonesia tercatat sebesar 69.798 wisatwan pada tahun 2015.
Pewarta: Ageng Wibowo
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016