Pontianak (ANTARA News) - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Christiandy Sanjaya, mengatakan, PDAM Kalimantan Barat akan segera dihapus. karena sejak dibentuk pada 2006 lalu sampai saat ini dinilai tidak efektif dan tidak sesuai dengan fungsinya.
"Bahkan keberadaan PDAM Kalbar justru menjadi temuan dari BPK yang merekomendasikan kepada pemerintah Kalbar untuk membubarkan perusahaan tersebutm," kata Sanjaya, di Pontianak, Jumat.
Dia menjelaskan, untuk penghapusan PDAM Kalimantan Barat, saat ini pemerintahan setempat bersama DPRD Kalimantan Barat sedang membahas rancangan Peraturan Daerah Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2/2006 tentang PDAM Kalimantan Barat.
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016