Jakarta (ANTARA News) - Komisi Yudisial (KY) menyebut teknologi informasi peradilan agama yang lebih baik dibandingkan dengan sistem peradilan lainnya mempengaruhi integritasnya menjadi lebih baik.
"Lingkungan peradilan agama paling maju dari segi teknologi informasi, sehinga dari segi integritasnya lebih baik dibandingkan peradilan lainnya," kata Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari di Gedung KY, Jakarta, Kamis.
Aidul yang ditemui pascates wawancara hari keempat calon hakim agung yang dijadwalkan untuk kamar agama, mengatakan dengan pemanfaatan teknologi informasi yang baik tersebut, selain membuat lembaga peradilan tingkat integritasnya tinggi, juga membuat manajemen perkara yang lebih efektif, transparan dan akuntabel.
"Hal tersebut terlihat dari tes hari ini dimana integritasnya relatif baik, menurut saya baiknya mereka juga sebenarnya ditunjang dengan kesempatan yang sangat luas untuk meningkatkan kapasitas dirinya. Tapi kami tegaskan tidak mau membandingkan dengan hakim lain," ujar Aidul.
Untuk peserta wawancara hari ini, lanjut Aidul, penguasaan materinya sangat baik, karena umumnya datang dari hakim agama yang penguasaan agamanya sangat spesifik jadi penguasaan syariah, fiqih mereka sangat baik.
"Barangkali perbedaannya pada penguasaan yang lebih spesifik, misalnya ada yang lebih menekankan pada hukum acara, ada yang aspek unsur fiqih nya, itu kan karakter masing-masing," tuturnya.
Terkait dengan adanya beberapa calon hakim agung yang terbata-bata menjawab pertanyaan para panelis, Aidul berpendapat hal tersebut merupakan persoalan kapasitas dasar masing-masing meskipun pengalaman yang dimilikinya sama.
"Kita juga punya hasil self assesment tingkat kognitif dan intelektualitasnya kan berbeda-beda, yang terpenting bagi kami integritasnya mumpuni," ucap dia.
Peserta calon hakim agung kamar agama saat ini yang menjalani tes wawancara yaitu Hakim Tinggi Pengadilan Agama Jakarta Edi Riadi, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura Firdaus Muhammad Arwan dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bandung Sisva Yetti.
Ketiga calon hakim agung tersebut diuji oleh panelis dari KY yaitu Aidul Fitriciada Azhari, Sukma Violetta, Maradam Harahap, Jaja Ahmad Jayus, Sunartoyo, Joko Sasmito dan Farid Wajdi.
Selain itu, Franz Magnis Suseno (negarawan) untuk menguji wawasan keilmuan dan kebangsaan serta Ahmad Kamil untuk menguji kompetensi bidang kamar agama.
Untuk posisi hakim agung kamar agama sendiri akan diambil satu dari tiga calon hakim agung. Semua calon hakim agung akan diplenokan pada tanggal 28 Juni 2016 mendatang dan setelah pengumuman langsung diserahkan ke DPR untuk pengesahan di akhir Juni.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016