Kepala Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy dalam siaran pers di Jakarta, Kamis mengatakan, perusahaan dengan kode perdagangan SHIP itu mengalami peningkatan harga kumulatif yang signifikan sebesar Rp337 atau 141,6 persen, yaitu dari harga penutupan Rp238 pada tanggal 16 Juni 2016 menjadi Rp575 pada 22 Juni 2016.
"Maka BEI perlu melakukan suspensi saham SHIP dalam rangka cooling down pada perdagangan 23 Juni 2016," katanya.
Ia mengemukakan, penghentian sementara perdagangan saham SHIP itu dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham SHIP.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," katanya.
Sebelum suspensi, Irvan Susandy mengemukakan, BEI telah mencermati perkembangan pola transaksi saham SHIP karena peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan.
Investor diharapkan memperhatikan jawaban perseroan atas permintaan konfirmasi Bursa.
Investor juga diminta untuk mencermati kinerja perseroan dan aksi korporasi dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016