Yerusalem (ANTARA News) - Israel hari Jumat membebaskan putra sulung pemimpin intifada yang ditahan, Marwan Barghuti, setelah menjalani masa hukuman penjara 39 bulan lantaran mengambil bagian dalam pemberontakan Palestina dan menjadi anggota sebuah kelompok terlarang, kata beberapa pengacaranya.Qassam Barghuti (23) dibebaskan dari sebuah penjara di kota Ashkelon, Israel selatan, dan kembali ke rumah keluarganya di kota Ramallah, Tepi Barat.Ketika tiba di Ramallah, Qassam yang didampingi ibunya, Fadwa, mengunjungi makam pemimpin Palestina, Yasser Arafat. Qassam ditangkap oleh pasukan Israel pada 24 Desember 2003 ketika ia berusaha menyeberang ke wilayah pendudukan Tepi Barat dari Yordania. Sebuah pengadilan militer Israel kemudian menghukumnya atas tuduhan menjadi anggota sebuah kelompok terlarang dan mengambil bagian dalam pemberontakan Palestina atau infifada kedua yang meletus pada September 2000. Ayahnya, Marwan, adalah pemimpin kharismatik Tepi Barat dari Partai Fatah kubu Presiden Palestina Mahmud Abbas dan seorang pemain utama selama hari-hari awal intifada kedua. Marwan Barghuti ditangkap oleh pasukan Israel pada April 2002 dan dihukum pada Mei 2004 atas lima tuduhan pembunuhan dan satu tuduhan usaha pembunuhan dari tiga serangan bunuh diri dan satu serangan yang gagal. Ia saat ini menjalani lima hukuman seumur hidup. Penahanan Marwan tidak menghilangkan kharismanya di kalangan penduduk Palestina. Pada Januari 2006, ia terpilih lagi sebagai anggota parlemen Palestina dan dianggap kalangan luas sebagai tokoh yang mungkin menggantikan Abbas. Pembebasan segera Marwan Barghuti akan membutuhkan pengampunan Presiden Israel, demikian AFP. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007