Jakarta (ANTARA News) - Rencana pemeriksaan kembali atas mantan Dirut Bulog, Widjanarko Puspoyo, tersangka kasus impor fiktif sapi yang sedianya dilakukan hari Jumat (23/3) ditunda menunggu hasil penelitian dokumen yang diperoleh dari penggeledahan di kantor dan rumah tersangka. "Penggeledahan kemarin kan belum selesai, masih berlanjut hari ini. Setelah kita kaji hasil penyitaan, baru akan kita panggil lagi dia," kata M Salim, Direktur Penyidikan pada Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta, Jumat. Pada 14 Maret lalu, Widjanarko ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor fiktif sapi Australia tahun 2001, atas dasar pendapat dan kesimpulan penyidik yang telah meminta keterangan sejumlah saksi dan barang bukti. Mantan Ketua Umum AMPI itu ditahan di LP Cipinang mulai Selasa malam, 20 Maret setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Penyidik Kejaksaan berkoordinasi dengan KPK dan Kepolisian melakukan penggeledahan di bekas kantor Widjanarko baik di Bulog Jalan Gatot Subroto maupun PT Adaya Multikreasi di kawasan Mega Kuningan dan rumah pribadi mantan Dirut Bulog itu dalam pencarian dokumen yang mendukung penyidikan perkara dugaan korupsi Bulog. Selain kasus korupsi impor fiktif sapi Australia tahun 2001 senilai Rp11 miliar, Kejaksaan juga menerima tiga aduan masyarakat mengenai dugaan korupsi Bulog. Namun dari tiga laporan yang menyebutkan keterlibatan Widjanarko itu, baru satu yang ditingkatkan ke penyidikan yaitu dugaan tindak pidana korupsi dalam penerimaan hadiah oleh penyelenggara negara atau pejabat yang terkait pengadaan komoditi oleh Bulog periode 2002-2005 dengan nilai kerugian negara yang masih dikaji lebih lanjut. Rencananya, pemeriksaan lanjutan terhadap Widjanarko sekaligus untuk klarifikasi tiga kasus lainnya itu.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007