Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden M Jusuf Kalla mengatakan berdasarkan catatan dan laporan yang didapat uang Tommy Soeharto yang tersimpang di PNB Paribas tidak tersangkut kasus apapun.
"Dari keterangan yang kita baca, uang perusahaan itu pada waktu itu tidak tersangkut kasus apapun. Apakah salah satu orang itu juga terpidana korupsi. Dari tiga orang tersebut ternyata tidak ada yang terpidana korupsinnya. Tommy Soeharto terpidana karena membunuh orang," kata Wapres M Jusuf Kalla seusai rakor terbatas di kantor Menneg PAN Jakarta, Jumat.
Pernyataan Wapres tersebut diungkapkan ketika ditanyakan mengenai pencairan dana milik perusahaan Tommy Soeharto yang dilakukan menggunakan rekening dari Departemen Hukum dan HAM.
Wapres meminta semua pihak agar berfikir agak tenang sehingga bisa menyimak persoalan ini dengan baik dan benar.
Selama ini, tambah Wapres, jika ada orang Indonesia yang bawa uang ke luar negeri dengan tidak benar, maka semua orang akan marah.
"Wah si A melarikan diri, korupsi ini. Kita buru itu, mungkin itu benar. Tapi kemudian ada orang yang membawa uang ke dalam negeri, kita marah juga. Jadi kapan kita kira-kira tidak marah. Orang bawa uang ke luar marah, orang memasukkan uang, marah juga," kata Wapres dengan nada tinggi.
Pertanyaannya adalah apakah uang itu haram atau tidak?. Dari keterangan yang kita baca uang perusahaan itu pada waktu itu tidak tersangkut kasus apapun.
Dalam pandangan Wapres, jika ada uang masuk ke dalam negeri, mudah-mudahan uang tersebut digunakan dengan baik untuk investasi. Karena, menurut Wapres, biasanya kalau orang korupsi maka bawa uangnya ke luar negeri.
"Karena itu jangan semua orang selalu dicurigai," kata Wapres.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007