Jakarta (ANTARA News) - Departemen Pertanian (Deptan) mengungkapkan kebijakan perdagangan yang diterapkan pemerintah China terhadap ekspor produk Indonesia ke negara tersebut tidak adil dan merugikan Indonesia. Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP) Deptan, Djoko Said Damardjati di Jakarta, Jumat menyatakan, Indonesia selama ini telah memenuhi permintaan China untuk membebaskan bea masuk impor sejumlah produk negera itu yang akan masuk ke tanah air. Sebaliknya, tambahnya, China juga berjanji memberikan konsesi berupa kemudahan ekspor terhadap produk Indonesia ke negara tirai bambu tersebut. "Kita sudah menerapkan BM impor nol persen untuk produk China namun produk kita msih sulit masuk ke sana sebaliknya produk mereka banyak yang masuk ke Indonesia," katanya usai mendampingi Menteri Pertanian Anton Apriyantono menerima Menteri Perdagangan Mari Pangestu di gedung Deptan. Djoko menyatakan, mencontohkan komoditas ekspor unggulan asal Indonesia yang sulit masuk ke China diantaranya buah-buahan. Dari sejumlah komoditas yang diajukan hanya tiga jenis yang diijinkan masuk. Tiga komoditas buah-buahan asal Indonesia yang bisa masuk ke China yakni manggis, pisang dan klengkeng sementara beberapa produk lain seperti nenas, jambu biji, mangga, pepaya, durian, belimbing dan rambutan masih dilarang dengan alasan persoalan karantina dan bea cukai. Sementara itu, menurut dia, terdapat 32 jenis produk China yang masuk ke Indonesia baik komoditas hortikultura maupun produk yang lain. "Kalau kita datang ke pihak karantina dikatakan itu ada persoalan HS code sebaliknya kalau kita datang ke bea cukai dibilang itu urusan karantina, kita seperti diping pong di China," katanya. Sehubungan dengan persoalan karantina dan bea cukai yang jadi hambatan ekspor produk pertanian Indonesia tersebut Mentan sudah mengirim surat ke karantina dan bea cukai Cina pada 20 Desember 2006 lalu namun hingga saat ini belum mendapat jawaban. "Pada 27-31 Maret mendatang ada sidang CEOM di Philipina, kita akan tanyakan persoalan itu ke China," kata Direktur Perdagangan Internasional Ditjen P2HP Deptan, Rismansah. Dia mengatakan, China meminta Indonesia menurunkan BM impor cabe bubuk dari lima persen menjadi nol persen yang berlaku mulai 1 Februari 2007. Sementara itu Indonesia meminta konsesi untuk tiga jenis produk kakao olahan yang masuk ke China dikenakan BM impor sebesar nol persen. Dengan konsesi tersebut, menurut Rismansah, akan menguntungkan Indonesia sebagai produsen kakao dan diharapkan bisa bersaing dengan Malaysia.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007