...kerangka hukum yang pasti juga akan menjamin terlaksananya pemilu-pilkada yang berasaskan `Luber Jurdil` (langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jujur dan adil) dan akuntabel."

Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilihan Umum memaparkan sejumlah tantangan yang akan dihadapi dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2017.

"Sebagai lembaga pengawas Pemilu, tentu kami melihat adanya sejumlah tantangan," tutur anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak dalam sebuah diskusi politik di Jakarta, Selasa sore.

Dia memaparkan tantangan pertama terkait dengan kualitas calon kepala daerah yang mengikuti pilkada.

Menurut pemaparan yang dia berikan, banyak calon kepala daerah yang mengaku memiliki kapasitas kepemimpinan namun dalam praktiknya tidak demikian.

"Sebenarnya ini menjadi tantangan bagi partai politik yang mengusung calonnya agar memberikan pendidikan kepemimpinan kepada kader yang diusung," ujarnya memaparkan.

Selanjutnya, terkait dengan kecerdasan pemilih yang dinilai masih kurang dalam menentukan calon terbaik.

Menurut pandangan Nelson, partisipasi pemilih juga semakin rendah karena masyarakat menilai tidak akan mendapat manfaat positif dari pilkada.

"Masyarakat berpendapat, siapa pun yang terpilih tidak akan memperbaiki nasib mereka. Sebagian besar pemilih yang datang ke TPS masuk ke kategori yang dimobilisasi," ujar Nelson memaparkan.

Terakhir, mengenai kerangka hukum dalam pilkada, Nelson berpendapat ke depan harus dibentuk aturan yang solid agar penyelenggaraan pemilihan umum mengandung kepastian hukum.

"Selain itu, kerangka hukum yang pasti juga akan menjamin terlaksananya pemilu-pilkada yang berasaskan Luber Jurdil (langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jujur dan adil) dan akuntabel," tutur Nelson.

Pewarta: Roy Rosa Bachtiar
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016