Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian mengkaji kemungkinan menurunkan pungutan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) menyusul melemahnya ekspor komoditas tersebut yang memicu penurunan produksi.

"Harus diturunkan, karena ekspor turun produksi turun, 20 dollar AS per metrik ton itu terlalu tinggi," kata Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto di Jakarta, Selasa.

Panggah menyampaikan, pihak Kemenperin saat ini sedang mengkaji penurunan angka pungutan tersebut hingga ke tingkat yang sesuai.

Artinya, pungutan tersebut tetap bisa dilakukan, namun juga tetap dapat mendorong ekspor industri dan industri di dalam negeri bisa tumbuh dan berkembangMenurut Panggah, yang menjadi pertimbangan agar pungutan tersebut bisa diturunkan adalah harga internasional CPO, kebutuhan dana BPDP dan utilisasi kapasitas industri.

Namun, ia belum memastikan besaran pungutan yang diminta setelah penurunan tersebut.

"Angkanya belum bisa nyebutkan. Nanti ada tim mengkaji, tapi apakah 10 dollar AS apakah 5 dollar AS kita belum tahu," ujarnya.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016