Kapal-kapal ikan berukuran ratusan ton itu juga dikawal kapal Penjaga Pantai China, yang bahkan masuk hingga sekitar 100 mil laut dari batas terluar zone ekonomi eksklusif Indonesia.
Panglima Komando Armada Indonesia Kawasan Barat TNI AL, Laksamana Muda TNI Achmad Taufiqoerrohman, mengungkap hal-ihwal pengejaran dan penangkapan kapal ikan China itu kepada pers, di Jakarta, Selasa.
Dia menegaskan, "taktik" seperti itu mereka lakukan untuk menyiasati pengamanan laut oleh TNI AL. "Ini strategi mereka, jadi kalau ditangkap satu, kapal lainnya bisa kabur," kata Taufiqoerrohman.
Temuan dan tangkapan atas kapal ikan ilegal China itu berawal dari patroli Komando Armada Kawasan Barat Indonesia TNI AL menemukan 12 kontak mencurigakan di sekitar Laut Natuna.
Sesuai prosedur identifikasi standar, kapal-kapal patroli TNI AL itu membuka kontak radio dan berusaha menghentikan kapal-kapal ikan ilegal China itu. Mereka sempat berusaha kabur dan diberi tembakan peringatan ke udara, ke haluan, dan akhirnya bisa dihentikan.
Satu kapal yang ditangkap, Han Tan Cou 19038, sedang menebar jaring pukat harimau sehingga tidak sempat melarikan diri dan akhirnya bisa ditangkap KRI Imam Bonjol. "Di zone ekonomi eksklusif, siapapun boleh melintas damai. Tapi saat sudah mengeksploitasi secara ekonomi tanpa ijin, baru kami tindak," katanya.
"Mereka cukup provokatif datang dengan kecepatan tinggi dan tiba-tiba berhenti di depan kita. Tapi pasukan tetap tenang, meski dia ikuti kami sampai keluar, kami tidak mau menyerahkan ABK sampai kami bawa ke Pulau Natuna," kata Taufiqoerrahman.
Pada rentang Mei-Juni 2016 saja, sudah dua kapal China yang ditangkap TNI AL di perairan tersebut.
Pewarta: Aubrey Fanani
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016