Yogyakarta (ANTARA News) - PT KAI Daerah Operasi VI Yogyakarta meminta warga mewaspadai perlintasan kereta, khususnya lintasan sebidang yang tidak memiliki palang pintu karena sangat berbahaya terutama pada masa angkutan lebaran.
"Jumlah perlintasan kereta yang tidak berpalang pintu masih sangat banyak sehingga warga yang melintas harus sangat berhati-hati karena pada masa angkutan lebaran akan ada peningkatan jumlah kereta yang melintas," kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) VI Yogyakarta Eko Budiyanto di Yogyakarta, Selasa.
Penambahan intensitas perjalanan kereta selama masa angkutan lebaran berasal dari operasionalisasi kereta tambahan lebaran dari Daerah Operasi VI dan dari wilayah lain yang juga melintas di Yogyakarta.
Kereta tambahan yang akan dioperasionalkan dari Daerah Operasi VI di antaranya adalah Argo Lawu Fakultatif, Taksaka Lebaran, Sancaka Lebaran, Argo Dwipangga Fakultatif, dan Taksaka Pagi Lebaran.
Di wilayah kerja Daerah Operasi VI Yogyakarta terdapat lebih dari 400 perlintasan kereta dan baru ada 120 perlintasan yang memiliki palang pintu.
Eko menyebut bahwa pembuatan palang pintu kereta bukan merupakan tugas PT KAI namun menjadi kewajiban dari pemerintah daerah setempat. "Semakin banyak perlintasan akan semakin berbahaya," katanya.
Katanya, PT KAI mengimbau agar warga tidak membuka perlintasan kereta baru agar jumlah perlintasan yang berbahaya tidak semakin bertambah.
"Ingat, bahwa kereta api tidak bisa direm mendadak sehingga perjalanan kereta api harus diutamakan untuk keselamatan semua pihak," katanya.
Selain tidak membuka pintu perlintasan baru, PT KAI juga berharap agar pemerintah daerah lebih banyak membuat jalan layang dan "underpass" untuk meminimalisasi jumlah perlintasan sebidang.
Sedangkan daerah rawan di Daerah Operasi VI Yogyakarta berada di sekitar Gundih, Kaliyoso, Goprak karena tanah di lokasi tersebut labil. Namun, sudah dilakukan antisipasi dengan menambah bronjong dan memperbaiki drainase.
"Kami juga melakukan pemantauan ekstra di sekitar jembatan. Ada ronda jembatan dan penambahan juru pemantau jalan atau rel," katanya.
PT KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran 2016 selama 22 hari yaitu 26 Juni hingga 17 Juli. Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 2 Juli, dan arus balik pada 10 Juli.
Pada tahun ini, jumlah penumpang selama masa Angkutan Lebaran diperkirakan mengalami kenaikan 5,5 persen dibanding tahun lalu yaitu dari 5,1 juta menjadi 5,3 juta penumpang.
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016