Depok (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR Fadli Zon optimistis masih ada harapan terhadap perkembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk menjadi bagian dari ekonomi kerakyatan.
"Masyarakat Indonesia adalah masyarakat kolektif dan bukan individualis. Berbeda dengan masyarakat di Amerika yang individual dan tidak peduli sesama," kata Fadli Zon, usai dikukuhkan sebagai Doktor Ilmu Sejarah Universitas Indonesia (UI) di Depok, senin.
Dengan sifat masyarakat yang seperti itu maka ada unsur kebersamaan yang diusung. Untuk itu institusional dan keberpihakan negara dalam menjalankan prinsip ekonomi kerakyatan haruslah jelas.
UKM salah satu bagian dari ekonomi kerakyatan. Kalau dana yang disalurkan banyak kepada UKM maka semakin besar pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan lebih cepat juga.
Dikatakannya koperasi bukanlah lembaga yang terbelakang. Sebagai bukti, koperasi di negara lain berkembang bagus dan mensejahterakan. Ia mencontohkan di Jepang ada koperasi petani dan petani maju karena koperasi itu.
Menurut dia perkembangan koperasi di Indonesia belakangan ini kalah saing dengan struktur ekonomi yang lain. Jumlah koperasi di Indonesia ribuan namun yang betul-betul aktif hanya sedikit. "Koperasi yang sekarang banyak yang berguguran dan swasta sudah menguasai roda perekonomian," katanya.
Lebih lanjut Fadli Zon mengatakan konsep koperasi yang dijunjung Mohammad Hatta dinilai sesuai dengan gagasan ekonomi kerakyatan yang memusatkan orientasinya pada rakyat.
Dalam hal ini peran negara dan pasar bukan berarti dikesampingkan. Negara dan pasar juga tetap mendapatkan perannya. Namun peran itu tidak mengubah substansi bahwa pusatnya adalah rakyat.
"Hal ini tertuang dalam penjelasan Pasal 33 UUD 1945 yang dengan tegas disebut sebagai demokrasi ekonomi," katanya.
Dalam disertasinya yang berjudul Pemikiran Ekonomi Kerakyatan Mohammad Hatta (1926-1959), Fadli mengatakan jika ingin bangkit maka Indonesia harus kembali pada ekonomi kerakyatan. Artinya dengan memberdayakan rakyat dan menjadikan rakyat tenaga utama dari ekonomi Bangsa.
Dikatakannya perlu juga diperhatikan mengenai adanya perbedaan konseptual atara ekonomi rakyat dan ekonomi kerakyatan. Ekonomi rakyat merujuk kepada aktor atau sektor perekonomian dimana pelakunya adalah rakyat.
Sedangkan ekonomi kerakyatan adalah konsep politik perekonomian. Gagasan ekonomi kerakyatan menempatkan rakyat pada posisi yang subtasial dalam perkeonomianm dan bukan sekedar residual.
Di luar negeri koperasi bisa maju dan sudah banyak contohnya. Perkembangan koperasi di luar negeri mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Misalnya di Malaysia, Jepang dan negara Skandinavia.
Sementara itu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang hadir dalam promosi doktor Fadli Zon mengatakan kunci daripada kebangkitan Indonesia adalah jika konsep ekonomi kerakyatan harus dikembalikan sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945.
"Pada UUD 1945 sngat jelas diungkapkan secara sistematis dan konsepsional, bahwa harus kembali ke Pasal 33 UUD 1945," katanya.
Pewarta: Feru Lantara
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016