Kalau Polisi tidak mengubah diri, peringkat investasi kita bukannya membaik, malah melorot. Polisi harus menyadari hal ini, jangan memperlakukan investor asing sebagai mangsa."

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, mengatakan, bila Polisi langsung membekukan agunan sesuai keinginan pelapor tanpa pernah memanggil terlapor, maka tindakan tersebut merupakan gaya premanisme.

Polisi harus sadar gaya presmanisme menurunkan peringkat investasi. Kalau ada kejadian di mana polisi langsung begitu saja percaya kepada pelapor, segera laporkan kepada Propam dan IPW, kata Neta, di Jakarta, Senin.

Neta menanggapi laporan Paulus Harun Abidin ke Mabes Polri. Harun meminjam sejumlah uang kepada Cedrus Investment Limited (perusahaan Cayman), dengan agunan (antara lain) sejumlah saham PT Cakra Mineral Tbk (CKRA).

Ketika Harun tidak mampu mengembalikan pinjaman, ia melaporkan Cedrus telah menipu, dan meminta Polri memblokir saham CKRA yang menjadi agunan.

"Hebat benar polisi langsung bekukan agunan tanpa mendengar Cedrus," kata Neta.

Neta Pane mengatakan, tindakan premanisme Polisi sangat disayangkan. Pinjam-meminjam adalah wilayah perdata, bukan wewenang Polisi. Kalau pun ada pengaduan, maka Polisi harus menjadi mediator, dan mendengar kedua pihak.

Cedrus Investment kemudian melaporkan pengusaha yang berutang, Harun Abidin, kepada Mabes Polri, dengan nomor laporan LP/565/VI/2016, dengan tuduhan penipuan, penggelapan, laporan palsu dan memberi informasi sesat.

Selain di Indonesia, Harun Abidin beserta konspirator juga tengah menghadapi tuntutan hukum yang diajukan Cedrus Investments di Cayman dan sejumlah negara.

Neta mengatakan, tugas calon Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian memang berat, harus memperbaiki mental sebagian aparat kepolisian yang sudah sarat dengan kolusi.

"Kalau semua nasabah peminjam uang (debitur) mengadukan pemberi pinjaman (kreditur) agar Polisi membekukan agunan secara sepihak, maka sistem perbankan di negeri ini akan hancur," ujarnya.

Ketika Presiden Jokowi mengharapkan peringkat investasi kita meningkat dari rangking 119 ke 40, tindakan Polisi justru membuat investor asing jadi takut masuk Indonesia. Saya ragu apakah Polisi menyadari hal ini atau tidak, ucap Neta.

Oleh karena itu, dirinya meminta Cedrus membuka masalah ini ke publik, supaya ada efek jera bagi Polisi, agar Polisi jangan mempraktikkan premanisme dan kekuasaan telanjang. Cedrus sebagai bagian masyarakat, harus ikut mengontrol Polri.

"Kalau Polisi tidak mengubah diri, peringkat investasi kita bukannya membaik, malah melorot. Polisi harus menyadari hal ini, jangan memperlakukan investor asing sebagai mangsa," demikian Neta S Pane yang juga sebagai pengamat kepolisian.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016