Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari menilai sebagian calon hakim yang telah melewati tes wawancara pada hari ini, cukup menguasai materi pertanyaan, akan tetapi sebagian lainnya masih memiliki kekurangan.
"Secara garis besar ada yang baik, ada yang tidak cukup baik, beberapa peserta wawancara masih kurang menguasai, terutama persoalan teknis hukum acara," kata Aidul selepas tes wawancara calon hakim agung dan ad hoc Tindak Pidana Korupsi di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Senin.
Permasalahan itu, kata dia, biasanya dihadapi oleh para calon hakim non karier karena praktik yang kurang, terkecuali hakim non karier yang juga merupakan pengajar hukum acara.
Menurut Aidul, setiap calon hakim mempunyai keunggulan di bidang masing-masing dan biasanya belum tentu bisa menghasilkan putusan yang baik di bidang lainnya.
"Misalnya dalam bidang pidana atau perdata, keputusannya baik tapi dalam bidang lain, bisa jadi dia tidak memiliki kemampuan," kata dia.
Karenanya, menurut Aidul, proses seleksi wawancara ini menjadi penting bagi penentu hakim ke depannya, karena melalui wawancara tersebut bisa dikonfirmasi kemampuan para calon hakim yang akan dipilih.
"Dari sini kami tinggal menguji kapasitas mereka, meskipun sudah lolos uji kualitas dan kompetensi tapi harus diklarifikasi dan dikonfirmasi melalui wawancara. Nanti hasilnya akan kami pertimbangkan mana yang layak dan cocok menjadi hakim," kata Aidul.
Ia menegaskan KY nantinya hanya meloloskan hakim yang kompetensinya sesuai standar penilaian, sementara mengenai jumlahnya, disesuaikan dengan kebutuhan Mahkamah Agung, namun dia menegaskan akan sangat memperhatikan kualitas para calon hakim.
"Kami pasti sesuaikan dengan kebutuhan MA, tapi jika memang tidak ada calon yang dinilai cukup tepat dan mumpuni, maka KY akan mengosongkan posisi tersebut. Karena kami juga punya standar," kata dia.
Sementara itu, panelis bidang wawasan keilmuan dan kebangsaan Syafii Maarif menilai pada tes wawancara hari ini, sebagian hakim potensial bisa lolos menjadi hakim MA, karena memiliki pengalaman yang cukup sebelumnya.
"Ada beberapa yang potensial. Ada yang sudah lama berpengalaman sebagai hakim," kata Syafii yang juga mantan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016