Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PAN Anang Hermansyah menyatakan, memaksimalkan pengembangan ekonomi kreatif diyakini akan mampu memacu penerimaan negara di tengah pemangkasan anggaran.

"Saya berpendapat sebaiknya pemerintah juga dapat memaksimalkan ekonomi kreatif untuk dapat membantu penerimaan negara. Karena dari sektor ini, ada potensi yang luar biasa untuk membantu penerimaan negara," kata Anang di gedung parlemen Jakarta, Senin.

Anang mengemukakan hal itu terkait pemangkasan anggaran melalui APBN Perubahan 2016 yang saat ini dibahas DPR dan pemerintah.

Menurut Anang, memaksimalkan pengembangan dan pertumubuhan sektor ekonomi kreatif akan bisa membantu penerimaan negara.

"Pemangkasan anggaran negara dalam RAPBN Perubahan 2016 hingga Rp70 triliun disebabkan target penerimaan negara meleset. Padahal, memaksimalkan sumber penerimaan negara dari sektor ekonomi kreatif dapat membantu pendapatan negara," katanya.

Anang Hermansyah mengatakan, sebenarnya pemerintah dapat memaksimalkan sektor ekonomi kreatif untuk dapat membantu penerimaan negara. "Asalkan pemerintah ada kemauan dan serius membenahi di sektor ekonomi kreatif ini," kata Anang.

Dia menyebutkan, sedikitnya terdapat tiga strategi yang bisa dimanfaatkan negara untuk menambah sumber penerimaan negara dari sektor ekonomi kreatif ini. Pertama, membentuk "integrated box office system" yang khusus memonitor sebaran film, berapa penonton dan tren film apa yang lagi digemari di suatu kota.

"Sistem ini akan memberi efek positif bagi pelaku seni, industri dan pajak. Semua menjadi transparan," kata Anang.

Menurut dia, hingga saat ini Indonesia belum memiliki sistem yang terintegrasi terkait dengan industri perfilman ini. Dia meyakini, dengan adanya sistem tersebut, dapat membantu penerimaan negara.

"Saya mendorong pemerintah segera mempercepat penerbitan peraturan menteri terkait dengan sistem box office itu," kata Anang.

Kedua, Anang menyebutkan keberadaan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang hingga saat ini belum berjalan maksimal.

Pewarta: Sri Muryono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016