Apabila nanti terulang lagi, maka sikap yang sama akan dilakukan oleh Indonesia karena ini adalah sikap yang kita lakukan di ZEE kita dan sesuai dengan hukum internasional."
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan tindakan yang diambil TNI AL untuk menangkap kapal dan ABK Tiongkok di perairan Natuna pada Jumat (17/6) adalah bentuk konsistensi dalam menegakkan hukum di wilayah ZEE Indonesia.
"Intinya adalah apa yang terjadi tiga kali berturut-turut itu, kita menunjukkan satu konsistensi sikap bahwa kita melakukan penegakan hukum di wilayah ZEE Indonesia," kata Menlu Retno usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR di Gedung MPR/DPR RI Jakarta, Senin.
Penangkapan kapal ikan Tiongkok di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia pada 17 Juni tersebut merupakan kejadian yang ketiga kalinya, setelah sebelumnya TNI AL menangkap kapal dan ABK Tiongkok di perairan Natuna pada Maret dan Mei 2016.
"Apabila nanti terulang lagi, maka sikap yang sama akan dilakukan oleh Indonesia karena ini adalah sikap yang kita lakukan di ZEE kita dan sesuai dengan hukum internasional," kata Menlu.
Sebelumnya, di hadapan sidang RDP, Menlu menjelaskan kronologi kejadian bahwa pada Jumat (17/6), pukul 04.24 WIB, kapal TNI AL memergoki 10-12 kapal ikan asing di perairan Natuna yang merupakan ZEE Indonesia, dan beberapa kapal terlihat sedang melempar jaring sehingga diduga melakukan penangkapan ikan ilegal.
Melihat kapal TNI AL, kapal-kapal asing tersebut mencoba melarikan diri sehingga TNI AL melakukan pengejaran secara terpisah sembari meminta agar mereka berhenti dan mematikan kapal, baik melalui panggilan radio maupun pengeras suara.
Namun, permintaan tersebut diabaikan sehingga TNI Al memberikan tembakan peringatan yang diarahkan ke udara dan laut, lagi-lagi peringatan tersebut diabaikan dan mereka mencoba melarikan diri.
Pada akhirnya, TNI AL berhasil menangkap satu kapal asing yang di dalamnya terdapat tujuh ABK, terdiri atas enam laki-laki dan satu perempuan.
Menlu menegaskan bahwa ketujuh ABK tersebut dalam keadaan baik dan tanpa luka apapun saat ditangkap dan dibawa ke Sabang Mawang, Natuna, untuk investigasi lebih lanjut dan diketahui bahwa kapal dan ABK tersebut berasal dari Tiongkok.
Akibat penangkapan kapal dan ABK Tiongkok tersebut, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok mengeluarkan protes secara lisan yang dimuat dalam media-media Tiongkok maupun internasional.
Namun, menurut Juri Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir, hingga saat ini tidak ada nota resmi dari pemerintah Tiongkok kepada Indonesia.
Pewarta: Azizah Fitriyanti
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016