Jakarta (ANTARA News) - Indonesia berjanji akan tetap tegas menjaga hak ekslusifnya atas kawasan di pinggir Laut China Selatan setelah peristiwa penembakan perahu China oleh kapal angkatan laut (TNI-AL), demikian kata Wakil Presiden Jusuf Kalla pada Senin.
Kalla menyampaikan, Indonesia akan mengirim pesan ke Beijing, meminta China menghormati kedaulatan negara di Asia Tenggara itu atas wilayah perairan Kepulauan Natuna.
Menteri luar negeri China mengatakan pada akhir pekan, kapal angkatan laut Indonesia telah menembak perahu nelayan China di dekat wilayah kepulauan itu pada Jumat.
Peristiwa itu dikabarkan turut melukai satu orang.
TNI-AL menanggapi pihaknya telah melepas tembakan peringatan pada sejumlah perahu berbendera China yang diduga menangkap ikan secara ilegal.
Namun, pihak angkatan laut menyatakan tidak ada korban luka.
Insiden itu merupakan kasus konfrotasi ketiga di dekat Kepulauan Natuna yang tercatat tahun ini di tengah ketegangan yang meningkat antar-negara di kawasan atas sikap China di Laut China Selatan.
"Peristiwa itu bukan aksi bentrok, kami hanya melindungi wilayah negara ini," kata Kalla di istana kepresidenan.
Saat ditanya mengenai apakah pemerintah Indonesia akan lebih tegas, ia berujar, "ya, kami akan tetap tegas (atas kedaulatan wilayah Indonesia di Laut China Selatan)."
Indonesia bukan bagian dari negara yang menentang aktivitas reklamasi China di Laut China Selatan, walaupun pihak Beijing telah mengklaim sejumlah wilayah perairan penting di laut itu.
Akan tetapi, Indonesia keberatan dengan keikutsertaan China menguasai perairan Kepulauan Natuna yang ditandai pihak Beijing dalam peta sebagai bagian perairan negerinya (nine-dash-line).
China menyatakan negerinya tidak hendak melanggar kedaulatan Indonesia atas Kepulauan Natuna, namun Kalla mengatakan, kapal China seringkali beroperasi di perairan dekat kepulauan itu lantaran menganggapnya sebagai "wilayah tangkap ikan nelayan China sejak dulu."
"Namun, kami akan fokus pada persoalan legalnya saja," kata Kalla merujuk pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa atas Hukum Laut (UNCLOS).
"Kami akan mengirim pesan pada pihak tersebut untuk menghormati kedaulatan wilayah negeri ini sesuai dengan hukum yang berlaku."
China telah mengklaim sebagian besar wilayah perairan Laut China Selatan yang bernilai sekitar lima triliun dolar Amerika Serikat dari jalur kapal dagang tiap tahunnya.
Filipina, Vietnam, Malaysia, Taiwan, dan Brunei juga ikut menyatakan kepemilikan atas wilayah tersebut, demikian Reuters melaporkan.
(KR-GNT/M007)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016