Jakarta (ANTARA News) - Indonesia telah menampung 13.745 orang yang terdiri atas 6.569 pengungsi dan 7.176 pencari suaka hingga 31 April 2016.

"Indonesia telah memenuhi kewajiban moralnya dengan menampung imigran tersebut," kata Deputi II Kementerian Politik Hukum dan Keamanan Lutfi Rauf saat membacakan sambutan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan pada peringatan hari pengungsi sedunia di Goethe Institut, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan saat ini masalah pengungsi tidak hanya mengenai percepatan proses penanganannya, namun juga latar belakang dan keamanan mereka.

Semua pihak, menurut dia, harus melihat latar belakang para pengungsi untuk mengetahui apakah mereka pengungsi asli, apakah mereka mengungsi karena kebutuhan ekonomi atau apakah mereka pejuang teroris asing yang mencoba menyusup ke negara lain.

"Kita juga harus melihat bahwa selain alasan kemanusiaan, masalah pengungsi ini sangat kompleks seperti yang dibicarakan di Bali Process, apakah ada penyelundupan, perdagangan orang dan terkait kejahatan transnasional," kata dia.

Dia berharap Hari Pengungsi Dunia menjadi awal semangat baru dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah pengungsi.

Pemerintah Indonesia, menurut dia, telah duduk bersama dengan berbagai pemangku kepentingan termasuk UNHCR dan Organisasi Migrasi Internasional (IOM) untuk ikut menyelesaikan masalah penanganan pengungsi.

Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016