Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi Pertahanan dan Luar Negeri DPR, Yudhi Chrisnadi mengecam tindakan Amerika Serikat yang mencegal anggota DPR, Tamsil Linrung, yang hendak melakukan kunjungan kerja ke Kanada pada 21 Maret 2007. "Ini sebagai pelecehan dan penghinaan kepada parlemen Indonesia maupun kepada bangsa Indonesia. Kami akan memprotes dan meminta klarifikasi dari Dubes AS," katanya di gedung DPR, Jakarta, Jumat. Ia mengatakan tindakan Amerika mencekal salah satu anggota DPR berkunjung ke Kanada sebagai tindakan yang melanggar HAM. "Ini sangat melukai hati bangsa kita, karena Tamsil belum pernah terbukti melalui pengadilan mengenai keterlibatannya dengan Jemaah Islamiyah," ujarnya. Ia mengemukakan Tamsil dicekal saat akan ke Kanada dan bukan ke Amerika Serikat. Karena itu, tindakan Amerika dinilai berlebihan. Oleh karena itu, parlemen Indonesia tidak akan diam menghadapi persolan ini. "Pimpinan DPR harus meminta klarifikasi dari Dubes AS," tegasnya. Yudhi menambahkan jika dalam tempo tujuh hari sejak pencekalan dilakukan, belum ada klarifikasi dari Kedubes AS, Komisi I akan mempersoalkan hal ini sebagai persoalan yang serius. Tamsil Lindrung, anggota Komisi IV (Bidang Pertanian, Kehutanan, Perikanan, dan Kelautan) dari Fraksi PKS dicekal di Bandara Soekarno-Hatta saat akan naik pesawat menuju Kanada untuk kunjungan kerja bersama 12 orang anggota DPR lainnya. Pembatalan keberangkatan Tamsil hanya sesaat sebelum dia menaiki pesawat Cathay Pacific Airways yang akan membawanya ke Kanada pada pukul 08.00 WIB, Rabu 21 Maret 2007. Tamsil dilarang naik pesawat oleh petugas keamanan bandara yang mendapat instruksi dari Kedubes AS. (*)
Copyright © ANTARA 2007