Kairo, Mesir (ANTARA News) - Mantan presiden Mesir Mohamed Mursi kembali dijatuhi hukuman seumur hidup pada Sabtu (Minggu WIB), setelah sebuah pengadilan menyatakan dirinya bersalah atas tuduhan pengintaian dan membocorkan sejumlah rahasia negara.

Mursi, pemimpin Persaudaraan Muslim yang memberontak, telah dijatuhi hukuman dalam tiga kasus lainnya, termasuk hukuman mati atas kejadian pembobolan penjara massal saat pemberontakan 2011 lalu untuk melawan mantan presiden Hosni Mubarak, dan sebuah hukuman seumur hidup karena melakukan aksi pengintaian untuk kelompok dari Palestina, Hamas.

Pengadilan pada Sabtu itu juga mengatakan bahwa hukuman mati juga dijatuhkan kepada enam orang lainnya yang diduga rekan Mursi, termasuk tiga orang jurnalis yang dijatuhi hukuman tanpa hadir dalam pengadilan. Dua orang tersangka lainnya yang bekerja di kantor Mursi dijatuhi hukuman seumur hidup di penjara.

Hukuman itu merupakan yang terbaru dari tindakan keras terhadap Persaudaraan Muslim sejak adanya perebutan kekuasaan militer yang menggulingkan Mursi dari kekuasaannya pada 2013 menyusul aksi protes massal melawan kekuasaannya.

Para jaksa penuntut berpendapat bahwa Mursi beserta para pendampingnya terlibat dalam pembocoran sejumlah dokumen sensitif kepada pihak intelijen Qatar yang mengungkap lokasi persenjataan yang dimiliki oleh pasukan bersenjata Mesir.

Seluruh tersangka dapat merundingkan hukumannya di Pengadilan Kasasi Mesir, yang merupakan pengadilan sipil tertinggi negara itu.

Hubungan antara Qatar, sebuah negara di Teluk Arab, dan Mesir dingin sejak Juli 2013 lalu saat kepala militer Mesir saat itu, Abdel Fattah Al Sisi menggulingkan Mursi.

Qatar mengkritik keputusan itu pada Sabtu dan mengatakan bahwa hal itu tidak berdasarkan fakta.

"Keputusan ini tidak berdasar, tidak adil, dan tidak berdasarkan kepada fakta. Klaim menyesatkan itu berlawanan dengan kebijakan Qatar terhadap negara-negara tetangga, termasuk Mesir," ujar kata seorang juru bicara dari kementerian luar negeri Qatar.

Qatar telah mendukung Mursi, yang saat ini sedang dipenjara bersama dengan ribuan anggota Persaudaraan, banyak di antaranya telah dijatuhi hukuman mati dari tuduhan yang berbeda.

Sisi mengatakan bahwa pihak persaudaraan memberikan sebuah ancaman serius terhadap keamanan meskipun penindakan keras telah melemahkan apa yang pernah menjadi kelompok politik paling terorganisir di Mesir, demikian Reuters.

(KR-MBR/G003)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016