"Baru tiga (tersangka diamankan), masih dikembangkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Bandung, Minggu.
Ia menuturkan bentrokan dua berandalan bermotor menggunakan senjata tajam itu terjadi di jalan raya depan kantor Kecamatan Pamulihan, sekitar pukul 20.30 WIB.
Peristiwa itu bermula ketika sekelompok berandalan bermotor sekitar 20 orang berkumpul di depan kantor Kecamatan Pamulihan.
Kelompok orang itu ditanya oleh petugas Satpol PP yang sedang piket di kantor kecamatan, kemudian menjawab sedang membentuk kepengurusan baru kelompoknya.
Selanjutnya petugas piket tersebut menyuruh masuk ke dalam kantor kecamatan, petugas lalu meninggalkan kelompok itu.
Beberapa saat kemudian datang kelompok bermotor lain sekitar lima orang hingga terjadi keributan antar dua kelompok itu hingga terjadi pembacokan dan penusukan.
Akibat peristiwa itu dua orang berandalan bermotor yang menyerang mengalami luka, dan satu orang dari kelompok lainnya meninggal dunia, selain itu seorang satpam mengalami luka bacokan.
"Selanjutnya para korban di bawa ke Puskesmas Tanjungsari," katanya.
Yusri menyampaikan polisi setempat melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya, hingga akhirnya diketahui pelaku penusukan terhadap korban yang meninggal dunia.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah samurai, keling, rencong, double stick dan satu bilah golok.
"Saat ini tindakan yang diambil kumpulkan barang bukti, mencari saksi saksi, memberikan arahan kepada masyarakat sekitar," katanya.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016