Pekanbaru (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kampar, Provinsi Riau, berhasil menggagalkan transaksi narkoba yang dilakukan dua pria di sebuah warung makan di Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, Kampar.

"Dari tangan pelaku diamankan dua paket sabu berukuran kecil serta dua unit mobil," kata Kepala Polres Kampar AKBP Edy Sumardi kepada wartawan di Pekanbaru, Sabtu.

Dia menjelaskan, kedua pria berinisial RS alias Tompul (45) dan AS (30) itu diamankan di sebuah warung makan di sebuah rumah makan pasar Flamboyan pada Jumat siang lalu (17/6).

Keduanya diamankan setelah polisi mendapat informasi akan adanya transaksi narkoba di tempat kejadian perkara (TKP). Berawal dari informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pemetaan hingga akhirnya berhasil menemukan keduanya.

Dua orang yang sedang berbincang dan terlihat mencurigakan itu kemudian diperiksa polisi. Hasilnya, ditemukan dua paket sabu-sabu seberat 2 gram, 2 unit telepon seluler serta dua unit mobil jenis minibus.

"Kedua pelaku berikut barang bukti kita amankan guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Beberapa hari sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar turut berhasil meringkus seorang pemuda berusia 22 tahun yang berprofesi sebagai kurir ganja.

"Dari tangan pelaku petugas mengamankan sejumlah paket ganja siap edar dan puluhan kertas pembungkus ganja," kata AKBP Edy.

Ia menjelaskan pelaku berinisial AR tersebut diamankan pada Rabu dinihari tadi di kediamannya yang beralamat di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu Kampar.

Menurut dia, penangkapan pelaku yang diketahui pengangguran itu berawal dari pengembangan terhadap pengungkapan yang dilakukan jajaran Polres Kampar pada Selasa (14/6). Berawal hasil pengembangan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Kampar guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Pewarta: Fazar Muhardi dan Anggi Romadhoni
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016