Palu (ANTARA News) - Anggota Komisi II DPR RI, Drs Suwarna, mengatakan bahwa sekira 10.000 dari 22.000an pulau di Indonesia tidak memiliki nama, karena luasnya yang relatif kecil. "Apalagi, pulau-pulau tersebut rata-rata terletak di bagian terluar dari wilayah perairan Indonesia," kata Suwarna dalam acara Sosialisasi Membangun Jati Diri Bangsa, di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis. Melihat kenyataan tersebut, Suwarna mengatakan pemerintah Indonesia harus berhati-hati dan lebih memperhatikan perbatasan pulau terluar dan belum memiliki nama tersebut supaya pulau tersebut tidak diklaim oleh negara lain. "Apalagi, wilayah perairan Indonesia berbatasan langsung dengan negara tetangga seprti Singapura, Filipina atau Malaysia," katanya. Dia mencontohkan, beberapa waktu lalu, Indonesia pernah berebut Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan dengan pemerintah Malaysia, karena kedua pulau tersebut terletak di perbatasan perairan kedua negara. Akhirnya, Indonesia kalah dalam pengadilan Internasional karena kedua pulau tersebut dinilai berada di dalam wilayah Malaysia meski secara geografis pulau tersebut masuk ke dalam wilayah Indonesia. Hal tersebut, kata Suwarna, merupakan bentuk pembelajaran terhadap pemerintah Indonesia supaya lebih mengawasi keberadaan pulau-pulau terluar. "Apalagi, pulau-pulau terluar tersebut selain tanpa biasanya juga tidak berpenghuni sehingga lebih mudah dikuasai oleh pihak asing," katanya. Dia juga mengatakan, tugas mengawasi keberadaan pulau terluar Indonesia bukanlah tugas pemerintah semata, tetapi tugas masyarakat. "Kalau pulau tersebut bisa dihuni, maka tempatilah supaya di pulau tersebut ada kehidupan sehingga pihak asing enggan mengganggunya," demikian Suwarno. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007