Palu (ANTARA News) - Sebanyak 177 dari 729 pulau kecil yang tersebar di wilayah perairan Sulawesi Tengah (Sulteng), sebagian besar di Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kabupaten Banggai, hingga kini belum diberi nama oleh pemerintah.Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng, Ir Faisal Shahab, di Palu, Selasa, mengatakan bahwa ratusan pulau kecil yang belum bernama itu diketahui setelah Badan Riset Departemen Kelautan dan Perikanan melakukan penelitian tahun 2005. Berdasarkan hasil riset tersebut, Pemprov Sulteng telah membentuk tim khusus beranggotakan instansi teknis terkait, untuk memberi nama pulau-pulau kecil itu. "Ditargetkan tahun 2009, seluruh pulau-pulau kecil tersebut sudah memiliki nama," katanya. Menurut Faisal Shahab, sekitar 50 persen pulau kecil tak bernama itu belum berpenghuni menjadi salah satu kendala dalam upaya pemberian nama. Untuk memberi nama suatu pulau mesti mempunyai dasar seperti, penamaan yang sudah umum oleh masyarakat atau identitas pulau itu sendiri, ujarnya. "Hal ini jelas membutuhkan survei lagi dan waktu yang tidak sedikit," katanya. Faisal Shahab mengemukakan, Provinsi Sulteng memiliki tiga pulau terluar yang masuk dalam wilayah Kabupaten Tolitoli, yakni Salaudu, Lingayan dan Dolangan, yang berbatasan langsung dengan perairan Malaysia, dan hanya pulau Lingayan yang berpenghuni. "Oleh karena itu, Pemprov Sulteng dan Pemkab Tolitoli tengah berupaya agar kedua pulau lainnya dapat berpenghuni," demikian Faisal Shahab. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007