Padang (ANTARA News) - Sistem operasi pasar (OP) yang sering digelar oleh pemerintah dalam rangka mengendalikan harga barang, sebenarnya juga sudah diatur dalam sistem perekonomian Islam.

"OP dalam dunia Islam juga diatur melalui sebuah lembaga disebut dengan Wilayatul Khisbahyang bertugas untuk mengawasi harga yang ada di pasar," kata pakar ekonomi syariah IAIN Imam Bonjol Padang, Ahmad Wira di Padang, Kamis.

Ia menerangkan, Wilayatul Khisbah ini bertujuan untuk kemaslahatan umat agar tidak ada yang saling dirugikan dalam transaksi jual beli.

"Hal ini bertujuan untuk kebaikan masyarakat, agar tidak ada konsumen yang merasa dirugikan," tambahnya.

Dalam sistem negara Islam, lembaga diwajibkan mengawasi jalannya transaksi ekonomi setiap waktu dan hanya bisa memberikan intervensi jika sudah kedapatan ada permainan harga di pasaran.

"Intervensi oleh pemerintah hanya bisa dilakukan ketika kedapatan ada pedagang yang mempermainkan harga, kemudian dilakukan survey atau kajian terkait harga tersebut, lalu baru dilakukan oleh pemerintah yang adil," lanjutnya.

Adanya OP di Indonesia saat ini disambut positif oleh Wira, sebab dapat membantu konsumen mendapatkan kebutuhan dengan harga yang layak.

"Operasi yang ada saat ini baik, sebab bisa membantu masyarakat dalam mendapatkan kebutuhannya," sambutnya.

Salah seorang masyarakat yang berbelanja daging di sekitar Masjid Nurul Iman Padang, Sumatera Barat, Anton menyebutkan sangat setuju dengan digelarnya operasi pasar oleh pemerintah.

"OP sangat bagus, sebab bisa membantu masyarakat yang kurang mampu untuk membeli daging di pasar yang semakin melonjak di bulan Ramadhan ini," katanya.

Pewarta: Agung Pambudi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016