Jakarta (ANTARA News) - Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kamis, menyerahkan akta kelahiran kepada masyarakat dari kec.Teluknaga, Kec. Kosambi dan dari Kec. Pakuaji.
Siaran pers IKI menyebutkan relawan mereka, Ridwan, 50 tahun, datang dengan 5 orang ketua RT membantu masyarakat miskin dari ketiga kecamatan tersebut untuk mengurus akte lahir ratusan warga ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Tangerang.
Sambil mengisi formulir permohonan akte kelahiran dan menyusun dokumen-dokumen persyaratan akte kelahiran, hari ini mereka juga mengambil 216 akte kelahiran yang sudah diajukan minggu lalu.
Saifullah Mashum, salah satu ketua IKI yang ikut di lokasi, mengemukakan pengurusan akte lahir makin mudan dengan dihapusnya persyaratan seperti surat pengantar dari desa/kelurahan dan surat pengantar RT RW.
Mashum menjelaskan, ketentuan tersebut tertuang dalam Permendagri No.9 tahun 2016 tentang Percepatan Penerbitan Akte Lahir.
Siswoyo, salah satu ketua RT yang mendapat pendampingan dari IKI mengatakan, "jarak dari kampung kami yang jauh ke kantor Dispendukcapil ini memakan waktu 2 jam lebih perjalanan, ditambah lagi biaya-biaya membuat banyak warga kami tidak mengurus akte lahir, Kami berharap kerjasama seperti ini dapat menyelesaikan permaslahan-permasalahan warga kami yang sangat kesulitan mengurus akte lahir."
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016