Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) saat Tito menjabat sebagai Asisten Perencanaan Umum dan Anggaran Kepala Polri tertanggal 20 November 2014, ia memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp11,297 miliar.
Tanah dan bangunan itu ada di beberapa lokasi di Palembang, Tangerang, dan Jakarta Selatan. Selain itu dia tercatat memiliki satu bangunan di Singapura.
Namun LHKPN tersebut tidak memuat harta bergerak Tito berupa alat transportasi.
Harta lain mantan Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya itu berupa logam mulia bernilai Rp160 juta, giro dan setara kas lain sejumlah Rp1,827 miliar.
Namun Tito masih tercatat memilik utang Rp2,993 miliar dalam bentuk pinjaman barang dan kartu kredit.
Presiden Joko Widodo mengajukan Komisaris Jenderal Tito Karnavian sebagai calon Kepala Polri dan sudah mengirimkan surat kepada Ketua DPR yang berisi pengajuan nama Tito sebagai pengganti Jenderal Pol Badrodin Haiti yang akan pensiun.
DPR selanjutnya akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Tito, yang baru dilantik menjadi Kepala BNPT pada 16 Maret 2016, dan pangkatnya baru dinaikkan menjadi bintang tiga pada 12 April 2016.
Ia menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya sejak 12 Juni 2015. Sebelumnya ia menjadi Kepala Densus 88 Antiteror selama setahun dan kemudian menjadi Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT.
Dari BNPT, Tito menjadi Kapolda Papua selama dua tahun, dan kemudian kembali ke Jakarta sebagai Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Kapolri.
Tito adalah lulusan terbaik Akademi Kepolisian tahun 1987. Ia meraih gelar MA dalam bidang studi kepolisian dari University of Exeter di Inggris pada 1993.
Ia juga mengambil master bidang studi strategis di Massey University Auckland pada 1998, dan meraih gelar Ph.D bidang studi strategis di Rajaratnam School of International Studies, Nanyang Technological University.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016