Jakarta (ANTARA News) - Koalisi Nasional Masyarakat Sipil Untuk Pengendalian Tembakau mendukung Presiden Joko Widodo untuk segera mengaksesi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC) WHO sebagai langkah strategis untuk kepentingan nasional yang lebih baik.
"Aksesi FCTC demi masa depan Indonesia dan upaya perlindungan terhadap hak asasi manusia khususnya hak kesehatan masyarakat," kata koordinator Koalisi Ifdhal Kasim melalui siaran pers diterima di Jakarta, Kamis.
Advokat senior dan pegiat hak asasi manusia itu mengatakan isi FCTC juga mendukung penegakan dan perlindungan HAM di Indonesia.
Bahkan Komite Ekonomi, Sosial dan Budaya (Ekosob) PBB dalam rekomendasi pada 2014 secara eksplisit mendorong Indonesia untuk segera mengaksesi FCTC dan memperketat aturan terkait rokok di Indonesia.
"Dalam rekomendasi kepada pemerintah Indonesia pada 19 Juni 2014, Komite Ekosob mendorong Indonesia mengaksesi FCTC dan memprioritaskan beberapa hal, salah satunya pencegahan konsumsi rokok, terutama pada anak dan remaja," tuturnya.
Prioritas lain yang direkomendasikan Komite Ekosob adalah memberlakukan larangan merokok di ruangan dan dalam gedung serta memperkuat larangan iklan, promosi, dan sponsor rokok.
Kemudian, menerapkan pendekatan berbasis HAM atas penggunaan tembakau, memberikan layanan kesehatan yang layak, rehabilitasi dan dukungan layanan psikologis bagi pecandu rokok.
Sebelumnya, dalam rapat terbatas pada Selasa (14/6), Presiden Jokowi memberikan arahan untuk mengkaji rencana aksesi FCTC dengan mempertimbangkan kepentingan nasional.
Menurut Presiden, kepentingan nasional meliputi perlindungan kesehatan terutama generasi muda dan dampak aksesi FCTC terhadap pihak-pihak terkait seperti petani dan tenaga kerja di sektor tembakau.
Koalisi menganggap rapat terbatas tersebut merupakan momentum penting dan strategis karena merupakan forum resmi pertama yang diadakan secara terbuka untuk membahas isu pengendalian tembakau.
Koalisi berharap forum tersebut dapat memperjelas sikap pemerintah Indonesia terkait aksesi FCTC yang disahkan pada 2003.
Koalisi Nasional Masyarakat Sipil Untuk Pengendalian Tembakau merupakan aliansi dari masyarakat sipil yang peduli terhadap pengendalian tembakau seperti Human Rights Working Group (HRWG), International Institute for Sustainable Development (IISD).
Kemudian, Hublu PP Muhammadiyah, Indonesia Corruption Watch (ICW), Raya Indonesia, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC) dan individu tokoh masyarakat.
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016