Sukoharjo (ANTARA News) - Tim gabungan dari Puslabfor Mabes Polri dan Labfor Cabang Polda Jateng, Kamis, melakukan prarekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) penemuan bahan peledak dan bom rakitan di rumah Sikas (37) warga Dukuh Banaran RT 01/RW 03, Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo. "Benda-benda yang ada di bungker kita prarekonstruksi, kalau benda-benda temuan lain di luar bungker tidak perlu prarekonstruksi karena kita anggap sudah lengkap," kata Kapolwil Surakarta Kombes Pol Yotje Mende di Sukoharjo, Kamis. Ia mengatakan, pada hari ini dilakukan prarekonstruksi, yakni barang bukti temuan di bungker diletakkan di tempat semula. Bedanya dengan rekonstruksi ada tersangka. Ia menyebutkan, barang bukti yang ada diletakkan sesuai aslinya, antara lain potasium klorat, TNT serbuk maupun batang, detonator, dan bom rakitan. "Barang-barang tersebut kita kembalikan seperti posisi semula dan melibatkan sejumlah saksi yang terlibat pada waktu pembongkaran, antara lain istri Sikas, ketua RT, dan ketua RW," katanya. Menurut dia, prarekonstruksi tersebut digunakan untuk pembuatan berita acara. Pada bungker berukuran tiga kali empat meter dengan kedalaman 0,5 meter tersebut terdapat 16 bom pralon, dua bom nanas rakitan, 200 detonator, lima bom botol, lima bom besi, potasium klorat sebanyak 715,8 kg dalam 30 karung, dan 10 kg TNT. Ia mengatakan, barang bukti yang ditemukan di TKP untuk jenis senjata dibawa ke Mabes Polri, potasium diamankan di rumah penyimpanan barang sitaan, sedangkan bahan peledak diamankan di Markas Brimob Polda Jateng. Selain dilakukan prarekonstruksi, katanya, juga dilakukan penyisihan barang bukti untuk pemeriksaan laboratorium forensik Polri. "Kita harus memeriksakan ke labfor untuk menentukan apakah benar barang-barang itu TNT, potasium klorat, termasuk bahan peledak yang sudah dicampurkan berupa serbuk arang, dan bahan peledak yang lain. Kita ambil satu per satu untuk diperiksa di laboratorium," katanya. Untuk sementara, katanya, pengamanan masih status quo, TKP tidak boleh ditempati dulu.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007