Jakarta (ANTARA News) - Majelis Pengurus Pusat Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) menyatakan tidak bertanggung jawab terhadap peran dan aktivitas yang dilakukan oleh wadah atau organisasi yang mengatasnamakan ICMI Muda.
Keterangan tertulis yang diterima AANTARA News di Jakarta, Kamis, menjelaskan bahwa Majelis Pengurus Pusat Ikatan Cendikiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) keberatan kata ICMI dipakai nama wadah atau organisasi di luar struktur organisasi ICMI.
Pernyataan resmi yang ditandatangani Ketua Presidium dan Sekretaris Jenderal Majelis Pengurus Pusat ICMI se-Indonesia Prof DR Nanat Fatah Natsir dan Agus Salim Dasuki tersebut, juga meminta agar tidak mencantumkan kata ICMI dalam organisasi yang didirikan.
Pernyataan sikap dari MPP ICMI se-Indonesia itu, menindaklanjuti surat MPP ICMI No.188/ICMI/06/2006 tentang Sikap Majelis Pengurus Pusat ICMI tentang Wadah Generasi Muda yang mengatasnamakan ICMI Muda dan mencermati perkembangan yang ada.
Empat sikap MPP ICMI se-Indonesia menyebutkan bahwa eksistensi wadah/organisasi yang mengatasnamakan ICMI Muda yang kini sedang dibentuk di berbagai daerah tidak ada kaitan dan hubungan baik historis, kultur maupun struktur dengan organisasi ICMI yang didirikan di Malang pada tanggal 7 Desember 1990.
MPP ICMI se-Indonesia menginstruksikan kepada seluruh jajaran ICMI tingkat pusat, organisasi wilayah, organisasi daerah, dan badan-badan otonom untuk meneruskan sikap ICMI kepada berbagai pihak (pemerintah, legislatif, ormas, orpol, LSM, dan tokoh masyarakat) di lingkungan kerja masing-masing untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diharapkan di masa yang akan datang.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007