Jakarta (ANTARA News) - Peningkatan upah petani yang juga berpengaruh kepada nilai tukar petani (NTP) merupakan hal yang penting sebagai landasan guna meningkatkan tingkat kesejahteraan dan keamanan negara, kata seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Saya mengingatkan kepada pemerintah, bahwa upah petani ini sebagai landasan untuk memperbaiki citra bangsa Indonesia pada tingkat kesejahteraan dan keamanan negara," kata anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berpendapat, kesejahteraan bagi petani penting karena belajar dari lintasan sejahtera kerap terjadi peristiwa kerusuhan akibat upah yang rendah atau ketidakadilan yang berakibat kepada kelaparan yang diderita petani dan anggota keluarganya.
Untuk itu, ujar dia, sudah selayaknya petani di beragam negeri dapat menjadi sejahtera dan di Indonesia, pengukuran itu antara lain adalah melalui nilai tukar petani (NTP).
"Karena petani sejahtera, maka negara memiliki tambahan imunitas terhadap masalah keamanan," kata Akmal.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan nilai tukar petani (NTP) nasional pada Mei 2016 mengalami kenaikan sebesar 0,32 persen menjadi 101,55 dari bulan sebelumnya sebesar 101,22.
"Kenaikan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,42 persen, lebih besar dari kanaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,10 persen," kata Kepala BPS Suryamin dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (1/6).
Suryamin menjelaskan NTP diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib), dan merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan.
Kenaikan NTP Mei 2016 tersebut dipengaruhi oleh kenaikan pada subsektor hortikultura sebesar 0,12 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,06 persen, subsektor peternakan sebesar 0,30 persen dan subsektor perikanan sebesar 0,14 persen.
"Sementara untuk subsektor yang mengalami penurunan adalah subsektor tanaman pangan sebesar 0,02 persen," kata Suryamin.
Dari 33 provinsi yang dilakukan perhitungan NTP, sebanyak 22 provinsi mengalami kenaikan sedangkan 11 lainnya mengalami penurunan. Pada Mei 2016, NTP Provinsi Kalimantan Barat mengalami kenaikan terbesar mencapai 1,13 persen persen dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.
Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016