Jakarta (ANTARA News) - Gara-gara berjualan koran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Rizka Amalia (10), siswa kelas V SDN Kenari 05, Jakarta Pusat, diintimidasi pihak sekolahnya agar segera pindah sekolah karena dinilai telah memalukan nama sekolah tersebut. Ibunda Rizka Amalia, Ny Rustijah (40), di Jakarta, Kamis, mengatakan intimidasi yang dilakukan kepala sekolah SDN Kenari 05, berupa ancaman dan ejekan agar segera pindah sekolah setelah fotonya dimuat saat berjualan koran dengan menggunakan baju seragam sekolah di salah satu media massa di Jakarta. "Foto itu dimuat pada Minggu (19/3) kemudian pada Selasa (20/3), anak saya dipanggil oleh kepala sekolah dengan mengatai-ngatai usahanya itu telah memalukan nama sekolah bahkan ditawarkan untuk segera pindah sekolah, karena berjualan koran," katanya. Setelah mendapat hinaan itu, kata dia, Rizka Amalia tidak berani ke sekolah lagi padahal dari segi prestasi terhitung tidak memalukan karena selalu menempati peringkat tiga besar di antara murid-murid yang lain. Ia mengatakan, Rizka Amalia biasanya berjualan di Tugu Tani dan setiap harinya paling tidak memperoleh uang sebesar Rp50 ribu yang digunakan untuk kebutuhan sehari-harinya setelah ayahandanya, Husin, meninggal dunia beberapa tahun lalu. Menurut dia, usaha berjualan koran itu telah dilakoninya sejak masih duduk di bangku kelas 2 bahkan dia juga pernah masuk dalam acara di salah satu televisi swasta. "Setelah mendapat intimidasi itu, Rizka jadi tidak berani sekolah bahkan untuk ke luar rumahnya tidak berani, mental dia saat ini benar-benar jatuh karena dipermalukan oleh pihak sekolah," kata ibu beranak lima yang berprofesi sebagai tukang sapu di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Mendengar keluhan dari anak bungsunya itu, Rustijah sempat menemui pihak sekolah namun jawaban yang diterimanya tidak mengenakkan, bahkan menawarkan untuk pindah ke sekolah lain. "Soal berjualan koran tidak jadi masalah, tetapi difoto dengan menggunakan baju sekolah, memalukan," katanya mengutip perkataan Kepala Sekolah SDN Kenari 05 itu. Ketika Rustijah akan mengadu ke Sudin Dikdas Jakpus, dia seperti dipingpong oleh Sekretaris Sudin tersebut dengan alasan laporan itu harus ada pengantar dari kecamatan. "Saya dipingpong oleh pihak Sudin dengan sejumlah alasan, seperti, adanya surat pengantar dari kecamatan," ujarnya. Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekko) Jakpus, Bambang Sugiyono, menyesalkan adanya tindakan sewenang-wenang dari sekolah tersebut karena pihak kepala sekolah seharusnya melakukan pembinaan terhadap muridnya bukan dengan mengintimidasi. "Saya akan meminta agar Suku Dinas Pendidikan Dasar (Sudin Dikdas) untuk segera mengklarifikasi masalah tersebut, itu tidak bisa seenaknya. Masalah itu merupakan kewenangan Sudin Diknas untuk menyelesaikannya," katanya.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007