Jakarta (ANTARA News) - Koordinator kelompok negara berkembang G-33 yang juga Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan revisi 24 indikator Special Products (SP) yang disederhanakan menjadi 12 indikator masih belum final. "Beberapa anggota meminta waktu untuk melakukan uji coba dan kajian di negaranya," katanya di sela-sela rapat kerja tentang Rancangan Undang-undang Penanaman Modal (RUUB PM) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR, Jakarta, Kamis. Menurut dia, indikator SP baru yang sederhana dan transparan itu merupakan panduan bagi negara berkembang untuk menghitung SP. Besaran persentase pos tarif yang masuk kategori SP, tetap 20 persen. Bagi Indonesia, empat komoditas yang pasti masuk dalam kategori SP adalah beras, gula, jagung dan kedelai. Mari menyebutkan beberapa indikator kriteria SP antara lain produk yang dikonsumsi sebagai makanan pokok yang diproduksi di dalam negeri, luas lahan, serta ada kategori produk andalan wilayah tertentu. Saat ini, lanjut Mari, negara maju (AS dan UE) masih belum membuka penawaran penurunan subsidi yang dinilai signifikan. "Angka belum muncul, UE misalnya sudah mau turunkan dari 39 persen sampai lebih dekat ke 50 persen sesuai permintaan kita di G-20 (rata-rata 54 persen). AS belum keluar dengan spesifikasi angka walaupun sudah menyampaikan indikasi mau menurunkan tingkat subsidinya," katanya. G-33 kemarin (Rabu 21/3) mengakhiri pertemuan dua hari dalam rangka menyatukan posisi dan mempersiapkan perundingan WTO di tingkat multilateral. Pertemuan yang dihadiri oleh 29 perwakilan negara anggota G-33 itu menghasilkan komunike bersama yang pada pokoknya mendorong kelanjutan perundingan perdagangan global yang memfokuskan pada isu pembangunan. "Intinya kita menyampaikan kepentingan G-33 bahwa disatu sisi bisa memperoleh akses pasar dengan dikurangi subsidi ekspor dan doenstik oleh negara maju tetapi kita juga punya hak untuk melindungi petani kita terkait ketahanan pangan dan kemiskinan," katanya dalam jumpa pers penutupan pertemuan tingkat menteri G-33 itu, Selasa (21/3).(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007