Djakarta, 15 Djuni 1952 (Antara) - Menurut pengumuman Sentral Biro Sobsi, Panitya Aksi Hadiah Lebaran Sentral Biro Sobsi jang telah mengirim delegasi untuk berunding dengan P.M.Wilopo mendapat keterangan dari Perdana Menteri, jang pokoknja, walaupun dasar2 tuntutan itu dibenarkan, pemerintah tidak akan memberikan hadiah Lebaran, sebab telah memberikan kenaikan gadji pokok sebesar 20% sedjak bulan Mei jl kepada buruh negeri jg digadji menurut PGP, dan akan memberikan perskot 50% kepada pekerdja2 jg tidak dinaikkan gadjinja, selain itu karena keuangan negara tidak mengidjinkan.
Pihak Panitya berpendapat, bahwa kenaikan gadji 20% itu tidak ada hubungannja dengan hadiah Lebaran, selain itu karena kenaikan itu tidak ada artinja bila dibandingkan dengan harga2 kebutuhan hidup jang makin meningkat.
Alasan pemerintah bahwa keuangan negara tidak mengidjinkanpun tidak dapat diterimanja, karena menurut pendapat Panitya Aksi itu, kekurangan uang itu tidak disebabkan oleh karena tidak adanja uang, tetapi karena tidak tepatnja (rasionilnja) penggunaan uang negara.
Dikemukakannja tjontoh2 mengenai pemborosan, seperti: pemakaian mobil jg memakan l.k.100 djuta rupiah setahunnja; tjara pemberian perumahan kepada pegawai dg sistem hotel jg memakan biaja djutaan rupiah dan kesempatan korupsi besar2an dg kurang sempurnanja kontrole terhadap pembelian dan pembuatan gedung2/alat2 untuk keperluan instansi2.
Berdasarkan pertimbangan2 tsb. Panitya Ahsi Hadiah Lebaran Sentral Biro Sobso menentukan sikap, akan tetap meneruskan tuntutan hadiah Lebaran dan mengadjak buruh lebih mengeratkan kerdja-sama.
Sumber : Pusat Data dan Riset ANTARA //pdra.antaranews.com/Twitter : @perpusANTARA
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016