Jakarta (ANTARA News) - Aparat Polda Metro Jaya telah menyiapkan pengamanan untuk sidang perdana terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Rabu (15/6).

"Kekuatan personel akan disesuaikan dengan tingkat kerawanan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta Rabu.

Awi menyebutkan petugas kepolisian akan mengamankan persidangan berdasarkan permintaan dari kejaksaan.

Ditegaskan perwira menengah kepolisian itu, pada prinsipnya polisi akan mengamankan setiap persidangan di pengadilan.

Majelis hakim akan menggelar sidang dengan agenda pembacaan dakwaan kepada terdakwa Jessica di PN Jakarta Pusat pada Rabu mulai pukul 14.00 WIB.

Sidang Jessica akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Kisworo dengan Hakim Anggota Partahi dan Binsar Panjaitan.

Jessica dituduh membunuh rekannya bernama Mirna dengan cara mencampur kopi dengan senyawa kimia sianida di Kafe Olivier di Grand Indonesia Jakarta Pusat pada Rabu (6/1).

Jessica dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016