Penunjukan itu dilakukan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemdikbud Hamid Muhammad melalui MoU dengan Wali Kota Mojokerto K.H. Mas`ud Yunus di Gedung LPMP Jatim,"
Surabaya (ANTARA News) - Ketua Unit Kerja Menteri Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKMP3) Kemdikbud Agnes Tuti Rumiati menyatakan Kemdikbud telah menunjuk Kota Mojokerto, Jatim, sebagai percontohan (piloting) sekolah model tingkat nasional yang pertama.
"Penunjukan itu dilakukan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemdikbud Hamid Muhammad melalui MoU dengan Wali Kota Mojokerto K.H. Masud Yunus di Gedung LPMP Jatim," katanya di sela penandatanganan MoU itu di Surabaya, Selasa malam.
Menurut dia, sekolah model adalah sekolah yang melakukan evaluasi penjaminan mutu secara rutin. "Jadi, kalau era Pak Nuh, mengutamakan akses pendidikan yang tidak diskriminatif. Maka, era Pak Anies sekarang sudah mengarah pada penjaminan mutu," katanya.
Pakar statistik ITS Surabaya itu menjelaskan penjaminan mutu sangat ditentukan komitmen kepala daerah dan kepala sekolah karena penjaminan itu tidak bersumber dari sekolah yang baik atau jelek, tetapi bermula dari evaluasi diri.
"Jadi, kepala sekolah harus melibatkan guru, orang tua, komite sekolah, dan pengawas untuk memetakan posisi sekolah dengan ukuran delapan standar nasional pendidikan, yakni kompetensi lulusan, isi, proses, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian," katanya.
Evaluasi itu, menurut dia, tidak sama pada setiap sekolah karena mutu setiap sekolah juga berbeda. Namun, hal terpenting adalah setiap sekolah melakukan pemetaan pada setiap standar untuk diukur secara rutin apakah ada perkembangan dari semester ke semester, lalu dicarikan solusi untuk mencapainya.
"Sistem penjaminan mutu seperti itulah yang akan digulirkan Kemdikbud dengan diawali dari Kota Mojokerto karena kemajuan pendidikan di negara maju itu tidak diukur dari kualitas guru atau kualitas gedung sekolah, tetapi kualitas yang menyeluruh pada delapan standar itu," katanya.
Ditanya alasan penunjukan Kota Mojokerto sebagai "piloting" sekolah model yang pertama kalinya di Indonesia, dia mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan evaluasi pada sejumlah kabupaten/kota dan akhirnya disimpulkan Kota Mojokerto paling memenuhi kriteria.
Di Kota Mojokerto itu, kata dia, APK (angka partisipasi kasar) atau anak yang sekolah mencapai 100 persen dari SD hingga SMA, lalu komitmen Wali Kota Mojokerto yang ternyata mantan kepala sekolah.
"Wali Kota Mojokerto itu bilang bahwa dirinya tidak memiliki sumber daya alam. Oleh karena itu, fokus pada sumber daya manusia, seperti Singapura," katanya.
Ditanya tentang komitmen Wali Kota Mojokerto Masud Yunus terhadap dunia pendidikan itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto Subambi Hanto menjelaskan rata-rata guru di Kota Mojokerto dari tingkat PAUD hingga SMA/SMK sudah memiliki kompetensi, termasuk tingkat nasional.
Bahkan, kompetensi guru di Kota Mojokerto itu nomor dua setelah Malang secara nasional. "Evaluasi dan rencana kerja pada seluruh sekolah juga melibatkan orang tua, guru, komite sekolah, dan pengawas sehingga program sekolah berjalan secara partisipatif," katanya.
Oleh karena itu, Kota Mojokerto memiliki program pendidikan gratis sejak SD hingga SMA/SMK, program KMBP (Kota Mojokerto Berlingkungan Pendidikan), program wajib belajar 12 tahun sejak 2007, angkutan kota gratis untuk pelajar, bantuan seragam, dan sebagainya.
"Kami juga memiliki wajib belajar pada setiap pukul 18.00 hingga 19.00 WIB. Itu berlaku setiap hari dengan mematikan televisi selama satu jam. Pak Wali Kota melakukan sidak langsung program itu dari kelurahan ke kelurahan," katanya.
Hal itu dibenarkan Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Timur Bambang Agus Susetyo. "Kami bangga dengan penunjukan itu karena program pendidikan yang menyeluruh dan partisipatif di Kota Mojokerto akan menjadi piloting secara nasional," katanya.
Pewarta: Edy M Yakub
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016