Anggaran tersebut untuk mendukung tujuh program di Kementerian Sosial,"
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Sosial mengusulkan anggaran sebesar Rp17,32 triliun dalam pagu indikatif Tahun Anggaran 2017, naik dibandingkan 2016 yang mencapai Rp14,6 triliun.
"Anggaran tersebut untuk mendukung tujuh program di Kementerian Sosial," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Jakarta, Selasa.
Hal itu dia sampaikan disela-sela rapat kerja bersama Komisi VIII DPR dengan tiga agenda pembahasan yaitu pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun 2017, tindak lanjut hasil pemeriksaan semester II BPK tahun 2015 dan evaluasi pelaksanaan APBN Tahun 2016.
Khofifah merincikan, anggaran tersebut diperuntukkan bagi dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp377 miliar lebih, pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur sebesar Rp40 juta lebih.
Untuk Direktorat Pemberdayaan Sosial sebesar Rp495 juta lebih, Direktorat Rehabilitasi Sosial Rp1,12 triliun lebih, Direktorat Penanganan Fakir Miskin Rp665 juta lebih, Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial Rp14,18 triliun serta pendidikan, pelatihan dan pengembangan dan penyuluhan sosial sebesar Rp435 juta lebih.
Anggaran terbesar di Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial sebesar Rp14,18 triliun sebagian besar, menurut Khofifah diperuntukan bagi Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH yang merupakan bantuan tunai bersyarat menyasar sebanyak enam juta keluarga sangat miskin.
Anggota Komisi VIII DPR Achmad Mustaqim cukup kaget menanggapi tingginya kenaikan anggaran tersebut.
Mustaqim juga mempertanyakan tingginya kenaikan anggaran untuk PKH karena menurut dia target dan sasarannya masih sama yaitu berjumlah enam juta keluarga sangat miskin.
Jumlah tersebut sama dengan angka 2016 dimana Kementerian Sosial menambah jumlah peserta PKH dari 3,5 juta ditambah 2,5 juta KSM menjadi total enam juta.
"Sementara capaian target penyaluran PKH tidak sampai 100 persen," kata politisi dari Fraksi PPP tersebut.
Menurut Khofifah, dengan adanya Penghematan anggaran di Kemensos sebesar Rp1,58 triliun sesuai inpres maka sangat berpengaruh terhadap capaian program di kementerian tersebut.
"Tadinya peserta PKH baru yang direncanakan akan mendapat bantuan pada Juni ini terpaksa dipotong akhirnya hanya mendapatkan bantuan satu kali tahap pencairan pada November 2016," ujar Khofifah.
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016