Semarang (ANTARA News) - Polrestabes Semarang, Jawa Tengah meringkus komplotan perampok yang menggunakan modus berpura-pura menjadi pembantu rumah tangga (PRT) di rumah korban yang telah diincarnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Joko Yulianto di Semarang, Senin, mengatakan dua anggota komplotan perampok rumah bermodus pembantu rumah tangga yang terdiri dari seorang pria dan wanita telah diringkus bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatannya.
Kedua tersangka masing-masing Slamet alias Kasmudi (38) dan Darwati alias Zulfa (36), keduanya warga Kabupaten Grobogan.
"Keduanya ini berteman. Tidak ada hubungan keluarga," ungkapnya.
Tersangka Slamet, menurut dia, yang memerintahkan tersangka Darwati untuk berpura-pura bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
"Tersangka ini berpura-pura bekerja sebagai PRT. Setelah beberapa hari bekerja, ia kemudian langsung menguras harta majikannya," ucapnya.
Menurut dia, untuk melancarkan aksi serta menutupi jejaknya, tersangka menggunakan identitas palsu.
Adapun hasil kejahatan komplotan ini, lanjut dia, selanjutnya dibagi dua oleh pelaku. Dalam aksinya, pelaku mengincar harta berupa perhiasan serta yang tunai.
Polisi sendiri masih menulusuri kemungkinan adanya pelaku lain dalam komplotan ini.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan 480 KUHP atas penerimaan barang hasil curian.
Pewarta: IC Senjaya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016