Semarang (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Jawa Tengah mencatat sekitar 12 juta biji petasan berbagai jenis dan ukuran diamankan selama Operasi Pekat Candi 2016 dari berbagai wilayah di provinsi ini.
"Dari 417 temuan diamankan 12 juta petasan berbagai jenis," kata Kepala Bidang Hubungan masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Liliek Darmanto di Semarang, Senin.
Dari temuan sebanyak itu, lanjut dia, 575 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain petasan yang sudah jadi, menurut dia, polisi juga mengamankan total 1,8 ton bahan baku untuk membuat petasan.
Adapun untuk temuan petasan terbanyak selama operasi pekat sejak 31 Mei hingga 13 Juni 2016, kata dia, berada di Kabupaten Semarang.
Ia menegaskan peredaran petasan saat bulan Ramadhan ini telah dilarang.
"Silakan kalau mau beli petasan, tetapi jangan dibunyikan," katanya.
Secara keseluruhan, menurut dia, terdapat tujuh sasaran dalam pemberantasan penyakit masyarakat saat bulan Ramadhan.
Ia menambahkan sebanyak 4.295 orang diamankan terkait berbagai jenis pelanggaran penyakit masyarakat tersebut.
Adapun tujuh sasaran pemberantasan penyakit masyarakat tersebut meliputi peredaran minuman keras, perjudian, prostitusi, pornografi, peredaran narkotika, premanisme, serta peredaran petasan.
Pewarta: IC Senjaya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016