Yogyakarta (ANTARA News) - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan bahwa nama Abu Dujana, buronan Polri terkait dengan sejumlah aksi teror, tidak termasuk dalam sejumlah tersangka kejahatan yang ditangkap di depan toko bangunan dusun Karangnongko, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Selasa (20/3) malam. "Yang ditangkap tadi malam (Selasa 20/3) ada dua orang, yakni, SP (40) dan MA (39) keduanya warga Magelang, Jawa Tengah," kata Kabid Humas Polda DIY, AKBP Budi Santosa di Yogyakarta, Rabu sore. Menurut dia, dalam penyergapan itu SP mengalami luka tembak dan saat ini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Polda DIY sedangkan MA tewas setelah terkena tembakan petugas dan saat ini jenazahnya masih berada di bagian forensik Rumah Sakit Dr Sardjito Yogyakarta. "Dalam penyergapan tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor yakni, satu Honda Win dan dua Honda Supra. Sedangkan barang bukti bahan peledak tidak ditemukan," katanya. Sementara itu, sumber ANTARA News di Rumah Sakit Bhayangkara mengatakan, dalam penyergapan tersebut berhasil dibekuk lima tersangka, satu orang tewas tertembak dan satu orang mengalami luka tembak pada perut dan paha. Tiga tersangka lain bernama Tedy, Malik dan seorang orang yang tidak disebutkan namanya, pagi Rabu pagi langsung dibawa ke Mabes Polri untuk penyelidikan lebih lanjut. Secara terpisah di Jakarta, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Syamsir Siregar, mengungkapkan bahwa jaringan Abu Dujana dan jaringannya masih beroperasi di pulau Jawa. "Keberadaan Abu Dujana hingga kini masih dalam penelitian Polri, tetapi yang jelas lima orang kaki tangannya sudah disergap, satu tewas dan satu luka-luka," katanya, usai menjadi pembicara dalam seminar "Air Power 2007" di Jakarta. Ia mengatakan, dalam penyergapan di Yogyakarta itu ditemukan satu pistol, senapan M-16, beberapa ratus butir amunisi dan bom rakitan. Ia menambahkan, pihak Polri kini tengah berupaya untuk melacak keberadaan Abu Dujana yang diduga masih berada di pulau Jawa. Abu Dujana menjadi buronan polisi karena dugaan terlibat dalam kasus Bom Bali pada Desember 2002 dan peledakan Hotel JW Marriott Jakarta pada Agustus 2003. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007