PGRI meminta para guru untuk mengubah metoda mengajar yg lebih ramah pada anak. Guru-guru diminta mempelajari dan mencermati aturan, serta diminta memperkuat kompetensi pribadi dan sosial dalam menghadapi peserta didik yang seringkali menguji kesabarJakarta (ANTARA News) - Pelaksana Tugas Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rasidi mengatakan sekolah tak lagi tempat yang nyaman bagi guru untuk mengajar menyusul maraknya kasus pemenjaraan guru oleh wali murid.
"Sekolah bukan lagi sebagai ruang yang nyaman bagi para guru dalam mendidik, menanamkan budi pekerti, membentuk karakter, dan nilai-nilai disiplin dan kerja keras siswanya. Para guru dicekam rasa ketakutan dalam melaksanakan tugas edukatifnya," ujar Unifah di Jakarta, Minggu.
Dia menambahkan ada nilai-nilai yang berubah dalam diri masyarakat serta pemahaman yang salah dalam memahami aturan sekolah.
"PGRI meminta para guru untuk mengubah metoda mengajar yg lebih ramah pada anak. Guru-guru diminta mempelajari dan mencermati aturan, serta diminta memperkuat kompetensi pribadi dan sosial dalam menghadapi peserta didik yang seringkali menguji kesabaran guru," kata dia.
Namun demikian jika guru, lanjut dia, khilaf atau kurang sabar dalam menjalankan tugas, maka pihaknya meminta agar masyarakat menghormati pekerjaan guru tersebut.
"Jangan langsung para guru ditahan atau dilaporkan sepihak oleh orang tua. Ajaklah bicara, tolong dimediasi dengan kepala sekolah, orang tua, dan pihak terkait."
PGRI di semua tingkatan siap memediasi melalui Dewan Kehormatan Guru (DKGI) dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH).
Selain itu PGRI telah menandatangani nota kesepahaman Kapolri bahwa guru yang melakukan pelanggaran profesi, ditengahi oleh PGRI bersama DKGI dan LKBH.
"Tidak boleh tidak serta merta ditahan dan dipenjarakan."
Sayangnya, nota kesepahaman itu itu tidak bekerja efektif hinggal dilevel implementasi di lapangan. Polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat seharusnya tidak bertindak berlebihan.
PGRI akan segera mengirim surat kepada Kapolri untuk audiensi dengan mengenai maraknya kasus pemenjaraan guru atas laporan orang tua.
"Kami ingin guru tenang dalam bekerja dan saya yakin tidak seorangpun guru berniat untuk mencelakakan anak didiknya sendiri," tukas dia.
Pewarta: Indriani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016