Jakarta (ANTARA News) - Mantan Pelaksana Tugas Harian Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Mustafa Abubakar, diangkat menjadi Direktur Utama Perum Bulog, menggantikan Widjanarko Puspoyo yang kini ditahan Kejaksaan Agung di LP Cipinang, Rabu. Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor KEP-22/MBU/2007 tanggal 21 Maret 2007 di Jakarta, Rabu, sekira pukul 16.00 WIB telah dilakukan pemberhentian dan pengangkatan anggota direksi dan dewan pengawasan Perum Bulog. Hingga pukul 16.45 WIB, puluhan wartawan masih menunggu acara pelantikan direksi dan pengawas Bulog meski Humas Kementerian BUMN sebelumnya telah membagikan siaran pers mengenai kepastian nama-nama pengganti pejabat Bulog. Sesuai keterangan pers dari Hubungan Masyarakat Kementerian BUMN, sejumlah dewan pengawas diganti demikian pula dengan direktur utama dan direktur pemasaran dan IT. Widjanarko Puspoyo digantikan oleh Mustafa Abubakar. Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas M.P Simatupang digantikan oleh Sulatin Umar (semula Staf Khusus Menteri Dalam Negeri). Anggota Dewan Pengawas yang diganti adalah Rachmat Pambudy, Sudar S.A, dan A. Anshari Ritonga. Sedangkan, sejumlah nama-nama pengganti anggota Dewan Pengawas adalah Bayu Krisnamurthi, Ardiansyah Parman, Kaman Nainggolan, dan A. Pandu Djajanto. Dengan pemberhentian dan pengangkatan tersebut, maka susunan keanggotaan Direksi Perum Bulog adalah Direktur Utama Mustafa Abubakar, Direktur Operasi Bambang Budi Prasetyo, dan Direktur Keuangan Saean Achmadi. Sementara itu, Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum dijabat Agus Syaifullah dan belum ada pengganti untuk jabatan Direktur Pengembangan dan Informasi Teknologi (IT). (*)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007