Surabaya (ANTARA News) - Pansus Dampak Lumpur Lapindo DPRD Jatim akan meminta kepada Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro agar pemerintah mengeluarkan dana talangan untuk memberikan ganti rugi kepada korban lumpur.
"Kami akan meminta kepada Menteri ESDM agar mengeluarkan dana talangan, saat dengar pendapat dengan Pansus DPRD Jatim, Kamis (22/3), besok," ujar Wakil Ketua Pansus, M Mirdasy di Surabaya, Rabu.
Namun jika Menteri ESDM selaku utusan Presiden tidak bisa memberikan kepastian, ujar dia, maka warga korban lumpur akan menyampaikan sendiri kepada Presiden di Jakarta.
"Kami minta pemerintah memberikan dana talangan agar warga korban lumpur memiliki kepastian tentang ganti rugi, demikian pula infrastruktur yang rusak bisa segera diperbaiki," katanya.
Politisi asal PPP ini mengatakan dana talangan bisa diberikan pemerintah seperti saat pemerintah menalangi utang perbankan swasta dengan membentuk BLBI.
"Saat pemerintah menalangi utang perbankan swasta ratusan triliun bisa dengan mudah mengganti Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, kenapa dalam kasus lumpur pemerintah tidak berani mengeluarkan dana yang sama, karena itu Presiden harus bersikap tegas," katanya.
Muhammad Mirdasy menuturkan, pada tahun 1997 hingga 1998 pemerintah pernah menanggung semua utang perbankan senilai Rp278 triliun dengan membentuk BPPN.
"Kalau pada tahun tersebut pemerintah bisa menalangi maka sekarang pemerintah bisa mengambil alih penanganan lumpur dengan menalangi dana lebih dahulu, baru kemudian diklaim ke Lapindo," ujar Mirdasy yang orang tuanya juga menjadi korban lumpur tersebut.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007