Jakarta (ANTARA News) - Legislator dari Komisi I DPR RI, Elnino M. Husein Mohi, sependapat dengan usulan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) untuk menutup akses situs berbagi video Youtube dan laman pencarian Google, untuk mencegah penyebaran konten pornografi.
Pemerintah Indonesia seperti halnya pemerintah Prancis, mampu melakukan ini, salah satunya karena memiliki landasan konstitusional.
"Saya setuju Google dan Youtube ditutup di Indonesia, walaupun saya sendiri adalah pengguna aktif kedua situs tersebut untuk kebaikan. Harusnya pemerintah siap dan mampu. Karena ada landasan konstitusionalnya. Prancis saja yang katanya paling demokratis sekarang sudah mengancam Google di negaranya, masa kita tidak bisa," ujar Nino kepada ANTARA News di Jakarta, belum lama ini.
Kendati begitu, lanjut politisi partai Gerindra itu, sebelum menutup dua situs tersebut, pemerintah perlu menyiapkan sesegera mungkin aplikasi-aplikasi yang setara dan mirip (walupun tak sama) dengan Google dan YouTube untuk kebutuhan penduduk Indonesia.
Kemudian, pemerintah juga perlu menyiapkan superserver yang mampu melayani kebutuhan seluruh Indonesia sehingga tidak lagi terjadi routing ke server-server di luar negeri. Itu berkaitan dengan kedaulatan data.
"Itu berkaitan dengan kedaulatan informasi. Maksud saya, dengan aplikasi milik orang Indonesia maka isinya pun dapat kita hindarkan dari kekerasan dan pornografi. Bandingkan dengan keadaan hari ini dimana pembuat situs-situs porno tidak dapat ditindaki secara hukum karena bukan orang Indonesia dan berbasis di luar negeri (di luar jangkauan hukum Indonesia)," kata Nino.
Dia menambahkan, dalam hal ini keputusan tegas Presiden Joko Widodo dibutuhkan. "Tergantung political will presiden. Kalau presidennya tidak mau, ya tidak bisa," kata dia.
Sebelumnya, ICMI mendesak pemerintah menutup Youtube dan Google karena dinilai turut andil menyebarkan konten pornografi dan kekerasan tanpa kendali.
Usulan ini mengemuka setelah kondisi maraknya kejahatan seksual, yang salah satunya disebabkan tayangan porno yang bersumber dari dua situs itu.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016