Medan (ANTARA News) - Personel Satuan Reskrim Polresta Medan, Sumatera Utara, menangkap lima perampok di lokasi yang berbeda di wilayah hukum kepolisian itu.
Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihanto di Medan, Kamis, mengatakan kelima perampok itu masing-masing berinisial MS (16) warga Jalan William Iskandar/Pancing Gang Ponimin, Medan Tembung, dan BA (17) warga Jalan Benteng Hilir Gang Bejo Titi Sewa, Medan Tembung.
Kemudian, RA (18) warga Jalan Pahlawan Gang Kerambik, Medan Perjuangan, RG (44) warga Jalan Pintu Air Gang Maju, Medan Johor, dan LS (30) warga Jalan Pintu Air IV Gang Satu.
Mardiaz menjelaskan, kelima pelaku ini sudah sering melakukan perampokan di Kota Medan.
Pelaku berinisial MS, BA, dan RA merupakan satu kelompok beranggotakan 10 orang, tujuh di antaranya masih diburu petugas.
"Saat melakukan aksi kejahatan tersebut, para tersangka selalu berganti-ganti pasangan," ucapnya.
Mardiaz menyebutkan, untuk ketiga tersangka dan tujuh rekannya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terdapat lima laporan polisi atas kejahatan mereka.
Selain itu, Polresta Medan juga menangkap dua orang pencuri yakni HS (38) warga Jalan Pahlawan, Medan Perjuangan, dan RA (33) warga Jalan Batu Putih, Medan Perjuangan.
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016