Bekasi (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, menangkap sembilan orang yang diduga provokator dalam aksi tawuran di Jalan Rawajan, Kamis dini hari.
"Kejadianya berlangsung sekitar pukul 01.30 WIB hingga pukul 02.30 WIB yang melibatkan dua kelompok remaja di Bantargebang," kata Kasubag Humas Polrest Bekasi Kota Iptu Evi Fatna di Bekasi.
Menurut dia, ancaman Kamtibmas itu terdeteksi pihak Polsek Bantargebang saat tengah menggelar Operasi Cipta Kondisi bersama 12 orang personel di lokasi kejadian.
Saat itu kedua massa yang berjumlah belasan orang terlibat cek cok mulut dan nyaris terjadi bentrokan.
Dari lokasi itu, polisi menangkap sembilan remaja yang diduga akan melakukan tawuran di lokasi kejadian.
Kesembilan remaja itu di antaranya berinisial B, J, A, N, A, F, RR, TH dan AH yang rata-rata berusia 14-17 tahun.
Dari tangan tersangka, kata dia, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
"Barang buktinya berupa gergaji, celurit dan gancu," katanya.
Dari sembilan yang diamankan, kata Evi, sebanyak tujuh orang dilakukan pendataan dan pembinaan.
Sedangkan dua orang pelaku lainnya berikut barang bukti diserahkan petugas piket Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bekasi Kota untuk penanganan lebih lanjut.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016