Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama Ibu Ani Yudhoyono, Rabu pagi, mendatangi Kantor Pusat Ditjen Pajak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, untuk mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) pribadi tahun 2006. Dalam kesempatan itu Presiden juga didampingi Dirjen Pajak Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko Perekonomian Boediono, Kepala BKPM Muhammad Lutfi, Menteri Agama Maftuh Basyuni, dan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi. Usai mengisi SPT, Presiden dan Ibu Ani langsung meninggalkan ruangan kantor pajak dan tidak memberikan keterangan apa pun pada wartawan, sehubungan Presiden harus segera menuju ke Subang, Jawa Barat, untuk meresmikan beberapa proyek migas. Namun, Dirjen Pajak Darmin Nasution menjelaskan bahwa kehadiran Presiden adalah untuk menyampaikan SPT PPh-nya yang merupakan kewajiban warga negara yang harus dilakukan tiap tahun dan paling lambat dilaporkan setiap tanggal 31 Maret. "Dengan ditunaikannya kewajiban Presiden itu diharapkan bisa mengingatkan para pejabat, pegawai negeri sipil dan pegawai swasta yang belum mempunyai NPWP untuk segera memilikinya dan memenuhi kewajiban pajaknya," katanya. (*)

Copyright © ANTARA 2007