"Hal itu agar memberikan manfaat optimal dan menghindari duplikasi anggaran," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, Meutya Viada Hafid saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi I dengan Kemenkominfo, di Jakarta, Rabu.
Kesimpulan kedua menurut Meutya, Komisi I DPR mendorong agar Kemkominfo menyiapkan rancangan atau draft awal legislasi usul inisiatif Pemerintah yakni RUU tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Selain itu menurut Meutya, RUU tentang konvergensi telematika (RUU Telekomunikasi), RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 tahun 2009 tentang Pos (RUU Pos).
"Ketiga, Komisi I DPR akan menjadwalkan Rapat Kerja dengan Kemkominfo dan RDP dengan KPI terkait proses perpanjangan izin IPP 10 LPS yang jatuh tempo pada tahun 2016," ujarnya.
Dia menegaskan, Kemkominfo dan KPI tidak dapat melakukan penandatanganan komitmen sebelum pelaksanaan Rapat Kerja dan RDP tersebut.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016