"Kami menyita daging ayam yang berformalin itu untuk dimusnahkan," kata Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat, Dinas Pertanian dan Kelautan (Disperla) Kota Cilegon, Dina Safitri, Rabu.
Tim gabungan tersebut terdiri dari Disperindagkop, Dispera, dan Kepolisian Kota Cilegon.
Mereka petugas gabungan menyisir ke sejumlah pasar tradisional,termasuk Pasar Pagebangan, Kecamatan Jombang Kota Cilegon.
Petugas menemukan daging ayam positif mengandung formalin setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium.
Selain itu juga makanan dan bumbu dapur juga teridentifikasi positif mengandung formalin dan zat rhodamin b atau pewarna tekstil.
Zat itu, kata dia, tentu sangat berbahaya jika dikonsumsi dan dapat menimbulkan penyakit ginjal juga kanker.
Karena itu, pihaknya meminta pedagang tidak menjual makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya bagi kesehatan manusia.
Selain itu juga masyarakat diminta teliti dalam membeli produk makanan dan minuman,termasuk daging.
"Kami akan terus mengoptimalkan razia gabungan guna melindungi konsumen," katanya.
Berdasarkan hasil razia gabungan itu dengan melakukan lima sampel makanan, diantaranya ditemukan daging ayam positif mengandung formalin.
Selain itu juga bumbu dapur bumbu dapur positif mengandung formalin dan pewarna tekstil itu antara lain cabe merah giling halus (rhodamin b), cabe merah giling kasar (rhodamin b), cendil atau mutiara (rhodamin b), bumbu kunyit (rhodamin b), mutiara campur (rhodamin b), air ikan tongkol (formalin), dan tahu goreng (formalin).
Sementara itu, sejumlah warga Kota Cilegon mengatakan pihaknya meminta tim gabungan terus melakukan razia pengawasan makanan dan minuman selama Ramadhan hingga Lebaran.
Sebab, dikhawatirkan pada bulan suci Ramadhan dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan makanan yang mengandung zat berbahaya juga termasuk makanan kadaluarsa.
"Kami memberikan apresiasi terhadap Pemkot Cilegon yang menggelar razia gabungan untuk melindungi konsumen," kata Sidik, warga Kecamatan Jombang,Kota Cilegon.
Pewarta: Mansyur
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016